JAKARTA – Isu pemerataan pendidikan kembali menjadi sorotan dalam Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing” yang digelar oleh DPP PDI Perjuangan (PDI-P) pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Bulan Bung Karno, sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan dukungan terhadap perluasan jaminan pendidikan dasar gratis bagi seluruh warga negara, termasuk yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Ketua DPP PDI-P dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan bahwa pendidikan dasar tanpa biaya merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara tanpa diskriminasi.
“Secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin pendidikan dasar tanpa biaya untuk seluruh warga negara, tanpa membedakan status sekolah tempat mereka belajar,” ujar Esti dalam sambutannya.
Pernyataan tersebut menguatkan semangat pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga berlaku bagi sekolah dan madrasah swasta.
Artinya, negara memiliki tanggung jawab untuk membiayai pendidikan dasar bukan hanya di sekolah negeri, tetapi juga swasta. Putusan ini menjadi koreksi terhadap kebijakan yang selama ini dianggap kurang inklusif, terutama terhadap siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia, baik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan hak mereka secara setara,” tambah Esti.
Seminar ini turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari lembaga negara dan instansi pemerintah. Di antaranya Hakim MK Arief Hidayat sebagai pembicara kunci, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Rizal Ul Haq, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Suprapto, serta Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN, Yan Rianto.
Hadir pula sejumlah tokoh PDI-P seperti Tri Rismaharini, Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, dan Wuryanti Sukamdani yang turut memperkuat diskusi kebijakan berbasis nilai-nilai konstitusi dan keadilan sosial.
Esti menegaskan, perjuangan PDI-P dalam mendorong pendidikan dasar gratis bagi semua merupakan bagian dari warisan ajaran Bung Karno tentang keadilan sosial dan pembebasan rakyat dari keterbelakangan.
“Ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Melalui seminar ini, PDI-P mendorong terbentuknya konsensus nasional mengenai kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, serta memastikan keberpihakan negara terhadap hak pendidikan anak-anak dari semua latar belakang. []
Diyan Febriana Citra.