Polri Musnahkan Narkoba Rp 222 Miliar

Polri Musnahkan Narkoba Rp 222 Miliar

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim menunjukkan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil menggagalkan distribusi narkotika senilai lebih dari Rp 222 miliar, yang kemudian dimusnahkan sebagai bukti keseriusan dalam perang melawan narkotika.

Pemusnahan barang haram ini berlangsung di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (02/07/2025). Barang bukti yang dihancurkan terdiri atas 145 kilogram sabu, 763 butir ekstasi, serta 5.000 sachet Happy Water, sebuah jenis narkotika cair yang dikemas dalam bentuk sachet menyerupai minuman biasa.

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan empat laporan polisi oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Handik Zusen. AKBP Agung Prabowo, Kanit 1 Subdit IV Dittipidnarkoba, menjelaskan bahwa seluruh penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni Balikpapan, Jambi, Pekanbaru, dan Sidoarjo.

“Yang pertama, kami mengamankan 50 kilogram sabu dari dua tersangka di Balikpapan. Kemudian 71 kilogram sabu dari jaringan di Jambi. Di Pekanbaru, kami sita 1 kilogram sabu dan 5.000 sachet Happy Water. Terakhir, 24 kilogram sabu kami amankan di Sidoarjo, Jawa Timur,” ungkap Agung.

Menariknya, salah satu tersangka di Sidoarjo adalah seorang perempuan berusia 60 tahun yang kedapatan membawa sabu dari Dumai ke Surabaya. “Perannya rata-rata sebagai kurir. Khusus untuk ibu-ibu ini, rencananya barang akan dikirim ke Madura,” lanjut Agung.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan telah melalui uji laboratorium yang menyatakan seluruh barang adalah positif narkotika. Kejaksaan, pihak provost, serta aparat penegak hukum lainnya turut hadir untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.

“Bungkus barang bukti yang dimusnahkan kami serahkan kepada jaksa untuk keperluan persidangan,” imbuh Agung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak berhenti pada penangkapan kurir. Pihaknya kini menelusuri lebih lanjut keberadaan bandar-bandar besar yang menjadi otak di balik jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami tidak akan berhenti pada kurir. Bandar-bandarnya tetap kami kejar,” tegas Eko.

Aksi pemusnahan ini menjadi bukti bahwa Polri terus berkomitmen menjaga masyarakat dari bahaya narkoba yang merusak generasi bangsa. Di tengah makin beragamnya bentuk dan modus peredaran narkotika, langkah penindakan dan pencegahan terus dikuatkan. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional