ADVERTORIAL — Dugaan rencana pembukaan lokasi transaksi narkoba di Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, menuai perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dan menindaklanjuti informasi tersebut. Ia menilai, langkah cepat diperlukan guna menghindari keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga dilaporkan telah mengajukan petisi penolakan sebagai bentuk reaksi atas kabar yang menyebutkan adanya oknum ketua rukun tetangga (RT) yang diduga mencoba memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut. Fuad menyatakan bahwa jika informasi itu terbukti benar, maka hal itu merupakan kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan tidak boleh dibiarkan berkembang.
“Kalau kabar ini benar, ini sangat memprihatinkan. Harus ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang,” ujar Fuad, kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Rabu (02/07/2025).
Ia menekankan bahwa segala bentuk upaya yang membuka ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan masyarakat harus segera dihentikan, apalagi jika melibatkan unsur pimpinan di tingkat RT yang semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Siapapun yang terlibat, apalagi jika ada peran aktif memfasilitasi, tidak boleh ada kompromi. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas legislator Kaltim dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Menurut Fuad, keberadaan jaringan narkoba yang menyasar lingkungan tempat tinggal masyarakat perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan warga. Ia menegaskan bahwa Samarinda tidak boleh menjadi tempat yang memberi ruang bagi tumbuhnya aktivitas peredaran gelap narkoba.
“Samarinda harus jadi kota yang aman dari narkoba. Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan ini,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Fuad menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan, tindakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Kami tentu sangat mendukung penuh upaya penindakan hukum jika terbukti terjadi pelanggaran,” tutup Fuad.[]
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna