KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengimbau perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar agar menyalurkan zakat mereka di daerah setempat, bukan di kampung halaman masing-masing. Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara Kukar Berzakat 2025, yang digelar bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025).
Menurut Edi, sumber daya alam (SDA) Kukar menjadi salah satu faktor utama dalam menghasilkan pendapatan bagi perusahaan-perusahaan tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa sudah sewajarnya zakat yang dikeluarkan oleh para pelaku usaha juga dikembalikan kepada masyarakat Kukar.
“Penghasilan yang diperoleh perusahaan berasal dari kekayaan alam Kukar. Maka, sudah seharusnya zakat juga ditunaikan di sini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah kita,” ujar Edi.
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat
Edi memastikan bahwa zakat yang dihimpun di Kukar akan dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas melalui Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA). Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk memantau langsung penerimaan dan penyaluran dana zakat secara real-time, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.
Selain itu, ia mengajak seluruh pihak, terutama perusahaan swasta, untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung program zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan dalam menyalurkan zakat, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kukar juga ikut terdorong.
“Saya mengajak para pengusaha, terutama yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta minyak dan gas, untuk berkomitmen menyalurkan zakat mereka melalui BAZNAS Kukar,” tambahnya.
Perda Pengelolaan Zakat untuk Optimalisasi Kesejahteraan
Sebagai bentuk komitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, Pemerintah Kabupaten Kukar telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat disalurkan secara tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan di daerah.
Edi menekankan bahwa potensi zakat di Kukar sangat besar dan perlu dimanfaatkan secara maksimal. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, BAZNAS, serta sektor swasta, ia optimistis manfaat zakat akan semakin dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kukar memiliki potensi besar dalam pengumpulan zakat. Jika semua pihak berkomitmen, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat kita,” tutupnya.[]
Redaksi10