Tarif Impor RI 32% dari AS, Begini Respons BI

Tarif Impor RI 32% dari AS, Begini Respons BI

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menetapkan kebijakan baru dengan mengenakan tarif impor tinggi kepada sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenai tarif sebesar 32 persen. Kebijakan ini langsung menimbulkan gejolak di pasar keuangan global. Indeks saham dunia mengalami penurunan dan yield US Treasury jatuh ke titik terendah sejak Oktober 2024.

Menanggapi situasi ini, Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. BI menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan pasar global maupun domestik, sekaligus memastikan tersedianya likuiditas valuta asing bagi kebutuhan perbankan dan pelaku usaha. Melalui intervensi di pasar valuta asing dan surat berharga negara, BI berupaya menjaga kepercayaan investor serta kestabilan ekonomi nasional.

Selain itu, kebijakan Trump juga memicu balasan dari Tiongkok yang pada 4 April 2025 mengumumkan tarif balasan sebesar 34 persen terhadap seluruh barang dari Amerika Serikat. Retaliasi ini menambah ketegangan dalam hubungan dagang global yang semakin tidak menentu.

Presiden Prabowo Subianto tidak tinggal diam. Ia langsung menjalin komunikasi dengan para pemimpin negara-negara ASEAN, seperti Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. Diskusi dilakukan untuk menyamakan pandangan serta merumuskan langkah bersama dalam menyikapi kebijakan tarif dari Amerika Serikat.

Rencananya, para Menteri Ekonomi ASEAN akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat untuk membahas tindak lanjut dari pembicaraan para pemimpin tersebut. Tujuannya adalah menemukan solusi terbaik dan merumuskan respons regional yang terkoordinasi agar dampak ekonomi dari kebijakan ini dapat ditekan seminimal mungkin.

Internasional