PHNOM PENH – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan drastis angka kematian Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja dalam lima tahun terakhir. Sepanjang tahun 2024 saja, tercatat sebanyak 92 WNI meninggal dunia, meningkat tajam dibandingkan hanya satu kasus pada tahun 2020.
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Phnom Penh, Djumara, menyebut peningkatan ini sebagai konsekuensi langsung dari melonjaknya jumlah WNI yang masuk ke Kamboja. “Tahun ini tercatat 166.795 WNI masuk ke Kamboja, meningkat 11 kali lipat dibandingkan tahun 2020,” jelasnya.
Mayoritas korban meninggal merupakan anak muda usia produktif, dengan penyebab utama adalah penyakit kronis seperti jantung, stroke, diabetes, serta infeksi menular seperti TBC dan HIV. Kecelakaan lalu lintas dan kematian mendadak juga cukup tinggi.
Namun, beberapa kasus kematian memunculkan dugaan adanya perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja nonprosedural, seperti yang menimpa Iwan Sahab, Rizal Sampurna, dan Soleh Darmawan.
Kasus-Kasus Mencurigakan
Iwan Sahab, WNI asal Bekasi, meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi luka parah di Kamboja dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menduga Iwan merupakan pekerja migran nonprosedural. “Biasanya kasus seperti ini tidak tercatat karena berangkat tidak lewat prosedur resmi,” kata Karding.
Sementara itu, Rizal Sampurna (30) asal Banyuwangi juga ditemukan meninggal dunia pada 7 April. Rizal sebelumnya sempat menghubungi ibunya dalam kondisi memprihatinkan dan menyatakan bahwa ia bekerja dengan tangan diborgol, menandakan adanya indikasi perbudakan atau eksploitasi berat. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh KBRI.
Tak kalah tragis, Soleh Darmawan (24) asal Bekasi, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Awalnya diberangkatkan oleh sebuah yayasan ke Thailand untuk bekerja di bidang perhotelan, Soleh justru ditemukan berada di Kamboja. Ia meninggal dunia dengan luka mirip tusukan di bagian tubuhnya. Keluarga korban telah melapor ke Polda Metro Jaya pada 17 April 2025, dan dua orang, S dan A, telah dilaporkan sebagai pihak yang memberangkatkan almarhum.
Perlunya Langkah Serius Pemerintah
Meningkatnya angka kematian dan munculnya indikasi perdagangan orang mengisyaratkan perlunya langkah serius dari pemerintah, baik dalam pengawasan rekrutmen tenaga kerja migran maupun edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya berangkat ke luar negeri secara nonprosedural.
KBRI Phnom Penh sendiri terus mengupayakan perlindungan, termasuk memfasilitasi proses pemakaman atau pemulangan jenazah WNI, serta mendalami setiap kasus kematian yang mencurigakan. Namun, tanpa dukungan dari berbagai pihak di dalam negeri, termasuk aparat hukum dan masyarakat, upaya ini tidak akan optimal.
Kasus-kasus tragis ini menjadi pengingat bahwa perlindungan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas bersama. Pemerintah dan keluarga harus memastikan setiap warga yang ingin bekerja ke luar negeri berangkat secara sah, aman, dan terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi.[]
Putri Aulia Maharani