Denpasar Terbaik dalam Reformasi Birokrasi se-Bali dan Nusa Tenggara

Denpasar Terbaik dalam Reformasi Birokrasi se-Bali dan Nusa Tenggara

JAKARTA – Pemerintah Kota Denpasar mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih capaian tertinggi dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025 untuk wilayah Bali-Nusa Tenggara dalam kategori kabupaten/kota. Keberhasilan ini mengantarkan Kota Denpasar menerima penghargaan nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025–2029 yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.

Astungkara, kami sangat bangga dan bersyukur atas penghargaan capaian indeks reformasi birokrasi Kota Denpasar yang meningkat sebesar 7,22 poin dengan nilai 92,75 dan masuk dalam kategori A,” ujar Arya Wibawa dalam pernyataannya.

Ia menjelaskan bahwa penilaian indeks mencakup berbagai aspek seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sistem merit, reformasi hukum, pengadaan barang dan jasa, Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan program pro-rakyat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah percepatan pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan, serta pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik Sewakadarma.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan merealisasikan program-program pro rakyat sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam, bahwa kita semua bersaudara,” kata Arya Wibawa.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. “Reformasi Birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek prosedural saja tapi harus benar-benar menghasilkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam dua tahun terakhir, penerapan SAKIP disebut mampu mencegah pemborosan anggaran hingga Rp128,5 triliun dari APBN dan APBD. Rini menambahkan, tahun 2025 menjadi titik akhir Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2010–2025 sekaligus awal dari GDRBN 2025–2045, yang mengusung visi birokrasi kelas dunia berbasis transformasi digital, tata kelola adaptif, dan inklusif.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional