ADVERTORIAL — Tahapan pembahasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 resmi dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-18 dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Kamis (12/06/2025).
Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Dari pihak Pemprov, hadir Staf Ahli Bidang III Sekretariat Daerah Kaltim, Arief Murdiyatno, yang mewakili Gubernur.
Setelah penyampaian nota keuangan oleh eksekutif, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi. “Tahapan selanjutnya nanti akan ada Paripurna untuk pandangan fraksi sebagai jawaban dari seluruh fraksi,” ujarnya.
Meski berjalan kondusif, rapat kali ini diwarnai sejumlah interupsi dari anggota legislatif lintas komisi. Interupsi ini dinilai sebagai bentuk fungsi kontrol DPRD terhadap proses pemerintahan daerah.
“Instruksi itu wajib kalau ada kekurangan. Itu hak anggota untuk diperbaiki. Tidak boleh absolut dalam Paripurna,” tegas Ekti. “Memperbaiki sesuatu itu wajar, karena teman-teman anggota orang berpengalaman—ada mantan pimpinan dan para senior,” lanjut politisi Partai Gerindra ini.
Sejumlah anggota menyampaikan masukan terkait jalannya rapat. Makmur Hapk (Komisi IV) menyoroti teknis pelaksanaan doa pembuka. Ketua Komisi III, Abduloh, mengeluhkan tidak adanya salinan materi rapat bagi anggota. Abdul Giaz (Komisi II) mempertanyakan ketidakhadiran beberapa kepala dinas. Sedangkan Jahidin (Komisi III) menyoroti keberadaan bangunan di atas lahan milik Pemprov.
Rangkaian interupsi tersebut menjadi catatan penting bagi pimpinan rapat dan Sekretariat DPRD dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan sidang ke depan. Menurut Ekti, dinamika ini mencerminkan hidupnya semangat demokrasi dan transparansi dalam tubuh legislatif.
Rapat Paripurna ini menjadi gerbang awal dari rangkaian evaluasi pelaksanaan APBD 2024. Selanjutnya, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan ke tingkat fraksi untuk dikaji lebih dalam dan disandingkan dengan realisasi program di lapangan.
DPRD berharap proses ini tidak berhenti pada rutinitas formal tahunan, tetapi mampu menjadi instrumen strategis untuk menilai efektivitas kebijakan dan mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah. Semua pihak diharapkan terlibat aktif dalam menciptakan sistem anggaran yang akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kaltim. []
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim