ADVERTORIAL — Sorotan tajam terhadap sistem pengelolaan sampah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat usai laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa lima daerah di provinsi ini, termasuk Samarinda, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, dan Kutai Barat, dinilai masih memiliki pengelolaan sampah yang di bawah standar kelayakan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari daerah pemilihan Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyatakan keprihatinannya atas capaian buruk ini. Ia menyebut predikat tersebut tidak sepatutnya disandang oleh ibu kota provinsi yang seharusnya menjadi teladan dalam hal kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
“Mendengar itu tentu prihatin, karena sebagai ibu kota provinsi yang harusnya menunjukkan hal yang baik, tapi Pemerintah Kota sudah berupaya untuk meningkatkan kinerja khusus terkait masalah sampah,” ujar Fuad saat ditemui awak media di Samarinda, Rabu (02/07/2025).
Fuad mengakui bahwa Pemkot Samarinda sudah mengambil sejumlah langkah perbaikan dalam sistem persampahan. Namun, menurutnya, langkah-langkah tersebut belum menyentuh persoalan mendasar. Ia menilai, tanpa penegakan hukum yang tegas dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, berbagai upaya teknis hanya akan memberi hasil yang minim.
“Sekarang tinggal bagaimana pemerintah bisa memaksimalkan upaya yang sudah ada. Penegakan aturan juga penting, terutama terhadap oknum yang buang sampah sembarangan,” katanya.
Salah satu langkah yang dinilai positif oleh Fuad adalah pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Bukit Pinang ke kawasan Sambutan. Ia menilai langkah ini perlu diapresiasi karena TPA lama sudah tidak layak digunakan, selain berdekatan dengan permukiman warga, juga pernah menimbulkan masalah kesehatan akibat kebakaran yang mencemari udara.
“Kebakaran di TPA Bukit Pinang itu sempat mencemari udara dan menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar. Maka pemindahan ke lokasi yang lebih aman dan layak seperti Sambutan harus kita dukung penuh,” tegas Fuad.
DPRD Kaltim, menurut Fuad, terus mendorong agar pengelolaan sampah tak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan budaya sadar lingkungan di kalangan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membentuk kebiasaan masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada armada pengangkut atau TPA baru. Perlu keterlibatan masyarakat secara aktif. Ini soal budaya, soal kebiasaan. Pemerintah punya peran besar dalam membentuknya,” ucapnya.
Dukungan DPRD Kaltim juga mencakup komitmen dalam memperkuat regulasi serta menyediakan anggaran yang memadai di tingkat provinsi. Fuad menyebut, jika diperlukan, provinsi siap memberikan insentif maupun bantuan teknis bagi pemerintah daerah yang serius membenahi persoalan lingkungan.
“Jika perlu, kita bahas insentif atau dukungan teknis dari provinsi untuk kota-kota yang benar-benar serius dalam pembenahan lingkungan. Karena ini bukan cuma soal kota, tapi soal masa depan Kalimantan Timur secara keseluruhan,” tutup Fuad.[]
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna