Kesepakatan APBD 2025 Kaltim Ditandatangani Gubernur dan DPRD

Kesepakatan APBD 2025 Kaltim Ditandatangani Gubernur dan DPRD

Bagikan:

PARLEMENTARIA — Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menetapkan kesepakatan final terkait besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan bahwa kesepakatan itu ditandatangani oleh Gubernur, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD setelah melalui proses pembahasan yang panjang.

“Alhamdulillah malam hari ini sudah sepakat ya antara Banggar, DPRD dengan TAPD yang ditandatangani oleh Pak Gubernur dan ketua DPR serta wakil, sudah disepakati angkanya sesuai dengan yang disebutkan tadi, walaupun pada angka sebenarnya tidak sampai 15, sekitar 14 saja,” ujarnya seusai rapat Paripurna ke-47, Minggu (30/11/2025) malam.

Hasanuddin menjelaskan bahwa realisasi serapan anggaran membuat angka final berada di bawah perkiraan awal. “Karena penyerapan yang masuk ke daerah itu hanya sekitar 90% jadi bukan 15,1 seperti itu tapi penyerapannya hanya sekitar 14-an itu aja, harapannya kita tentu diprioritaskan pada apa program-program yang indeks pembangunan manusia, pendidikan, kesehatan sama infrastruktur dasar serta pembangunan ekonomi yang lebih UKM-UKM seperti itu,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kondisi fiskal Kaltim sedang mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan daerah yang signifikan. “Karena fiskal kita mengalami tekanan jadi lebih rendah, ada penurunan hampir sekitar 6 triliun, penurunannya cukup besar sehingga memang harapan kita pemerintah lebih bijak memprioritaskan pada program-program yang memang dibutuhkan,” ujar Hasanuddin.

Ketua DPRD Kaltim itu juga menepis anggapan bahwa pembahasan APBD dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, keterlambatan justru muncul karena penyesuaian efisiensi anggaran yang harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal. “Mepet waktu itu bukan karena kita tapi itu karena ada efisiensi harus dirubah, memang akhirnya waktunya mepet,” terangnya.

Hasanuddin menambahkan bahwa rapat yang dilaksanakan pada hari libur merupakan langkah strategis agar pembahasan anggaran tetap selesai tepat waktu. “Ini konsekuensi kita memang dari pusat, ini sudah bagus ini kita masih tepat waktu satu bulan sebelum, ini kan sudah pas 1 bulan, maka dilaksanakan pada hari libur karena untuk mengejar waktu itu, APBD kita,” tutupnya.

Kesepakatan final ini diharapkan menjadi dasar bagi implementasi program-program prioritas daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi UMKM, meskipun dalam kondisi fiskal yang menekan. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Advertorial DPRD Kaltim