Harus Bayar Rp 34 M Lebih
Penasehat hukum (PH) PT Swa Karya Jaya (SKJ), A Ruzeli SH memastikan, bahwa Gubernur Kalteng dan Mahkamah Agung (MA) telah melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar membayar hak atas pekerjaan proyek Pelabuhan Teluk…