Musrenbang RKPD Tahun 2024, Bappeda Diminta Bupati Verifikasi Skala Prioritas

Musrenbang RKPD Tahun 2024, Bappeda Diminta Bupati Verifikasi Skala Prioritas

 

ADVERTORIAL – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 digelar di Ruang Martadipura Kantor Bappeda Kukar, Selasa (04/04/2023). Dalam kesempatan tersebut Bupati Edi Damansyah meminta agar Bappeda sebagai leading sector perencanaan daerah untuk melakukan verifikasi segala usulan memperhatikan skala prioritas.

Hal tersebut disampaikan Bupati Edi Damansyah saat membuka musrenbang didampingi Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Abdul Rasyid, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sy. Vanesa Vilna, serta perwakilan pejabat dari Bappeda Kaltim dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam kesempatan itu, Edi Damansyah juga menginstruksikan agar setelah digelarnya musrenbang, perangkat daerah turun langsung ke lapangan.

Dalam musrenbang tahun ini terdapat terdapat 12 ribu usulan, yang dapat diakomodasi itu sekitar 9 ribu usulan dan sekitar tiga ribu masih dikembalikan karena perubahan perencanaan. Edi Damansyah mengatakan bahwa dalam musrenbang ini telah dilakukan diskusi banyak saran dan banyak masukan, yaitu terkait fokus pekerjaan yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, pengembangan dalam arti luas, ekonomi kerakyatan, masalah hukum, dan masalah lingkungan.

 

“Saya apresiasi, terima kasih. Harapan saya bahwa proses musrenbang ini, terutama Bappeda, leading sektor terus melakukan verifikasi yang baik untuk menetapkan skala-skala prioritas sesuai tema bagaimana penguatan pembangunan yang berbasis potensi desa dan kecamatan,” ujar Bupati Kukar.

Selain itu, ia juga meminta agar dilakukan evaluasi juga terhadap kebijakan nasional yang menjadi standing mandatori, program dedikasi ini bisa alokasikan kegiatan dan pembiayaannya. Selain itu prioritas berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting. Karena ini masih berproses lanjutan verifikasi dari perangkat daerah dengan tim Bappeda Kukar.

“Kami berpesan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red), setelah Musrenbang ini untuk turun langsung ke lapangan. Ikuti langsung prosesnya, jangan didelegasikan ke jajarannya, apalagi diserahkan ke Kasubag (Kepala Sub Bagian, red) programnya nanti kepala OPD tidak tahu. Sekarang tidak bisa secara tertutup, karena by system terlihat. Jadi kalau OPD itu terlihat kesiapannya membuat perencanaan yang terkonsolidasi secara internal dengan berbasis data,” terang Bupati.

Penulis: Putri Aulia Maharani | Editor: Agus P. Sarjono

Advertorial Berita Daerah