BENGKAYANG, (Prudensi.com)-Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh inspektur upacara yakni Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M. di Halaman Kantor Bupati Bengkayang, Kamis (27 April 2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kalbar juga turut menyempatkan diri untuk ikut serta dalam tarian nyobeng yang merupakan tradisi adat dari suku Dayak bidayuh Kabupaten Bengkayang.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan selamat Ulang Tahun ke 24, sekaligus selamat merayakan hari raya idul Fitri 1444 H kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang, unsur TNI Polri, Instansi vertikal dan segenap komponen masyarakat di Kabupaten Bengkayang,” ucapnya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh unsur di Kabupaten Bengkayang untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta meningkatkan rasa cinta dan kepedulian kepada Kabupaten Bengkayang.
“Bekerjalah lebih keras yang dimotori oleh semangat kerja keras yang tinggi dan semangat tersebut harus diimplementasikan melalui kesungguhan dan inovasi, sinergitas serta kolaborasi,” harapnya.
Seperti kita ketahui, saat ini angka stunting di Kalimantan Barat 27,8 persen dan target di Tahun 2023 turun menjadi 24 persen.
“Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah memberikan banyak kemajuan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), ekonomi dan ini harus ditingkatkan seperti yang diinginkan Bapak Gubernur saat ini harus terus ditingkatkan melalui mutu sumber daya manusia dan Bengkayang harus menekan angka stunting,” terangnya.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkayang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.
Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga menjadi 7 kecamatan. Namun seiring dengan pemekaran Kabupaten Bengkayang tersebut di atas, telah pula dilakukan pemekaran terhadap kecamatan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah yakni :
Kecamatan Bengkayang dimekarkan menjadi Kecamatan Teriak, Kecamatan Sungai Betung. Kecamatan Samalantan dimekarkan menjadi Kecamatan Monterado dan Kecamatan Lembah Bawang. Kecamatan Ledo dimekarkan menjadi Kecamatan Suti Semarang dan Kecamatan Lumar.
Kecamatan Sungai Raya dimekarkan menjadi Kecamatan Capkala dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Kecamatan Seluas dimekarkan menjadi Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding. Kecamatan Sanggau Ledo dimekarkan menjadi Kecamatan Tujuh Belas.
Pada Upacara HUT ke 24 Kabupaten Bengkayang kali ini turut dihadiri beberapa Kepala Daerah, Forkopimda Provinsi Kalbar, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Tokoh adat dan tokoh agama Kabupaten Bengkayang.(Saidi)