KUBU RAYA, (Prudensi) – Dugaan korupsi berjamaah pada proyek pembangunan peningkatan kapasitas waduk Penepat PDAM milik Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Sungai Kalimantan I (BWSK) Provinsi Kalimantan Barat yang Dikerjakan oleh kontraktor CV. Berkat Amanah Orang.
Berdasarkan pantauan awak media proyek itu dengan nilai milyaran rupiah terbengkalai alias mangkrak dan diduga di putus kontrak oleh dinas terkait (BWSK).
Kemudian tampak pembangunan proyek pekerjaan waduk hanya dikerjakan beberapa persen / kurang lebih 30% pekerjaan, bahkan penampakan material berserakan seperti pasir, batu dan puluhan semen sak membeku dilokasi, di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.
Faruddin, selaku PPK menyampaikan bahwa dana pencairan proyek tersebut sudah 80% masuk pada pekerjaan peningkatan kapasitas waduk Penepat, Desa Kuala Mandor A.” ucapnya diruang kerja kantor BWSK kepada awak media.
Proyek lanjutan seluas lahan kurang lebih 6 hektare dalam kontrak kerja tertera jelas nomor dan tanggal yaitu 01/HK 021/SNVT -PJPA/PKK02/2022/tanggal 15 Maret 2022. SPMK 01/SPMK BWS8/SNVT -PJPA /PPK 02/2022 tanggal 15 Maret 2022. Dengan jumlah nilai kontrak kerja sebesar Rp7.391,978.000 miliar, bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Sementara masa pelaksanaan pekerjaan proyek ditargetkan selama 240 hari kalender (hari kerja) yang dikerjakan oleh CV Berkat Amanah Orang sebagai pelaksana dan konsultan pengawas dipegang oleh CV Jati Utama.
Terpisah Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan terkait proyek waduk Penepat, di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.
“Saye ade rencana mau tinjau bersama PDAM Pontianak untuk cek juga persiapan apabila nanti musim kemarau. Semoga bisa menampung air tawar, mungkin diatas tanggal 20 Mei 2023,” sampainya Edi Kamtono belum lama ini melalui Via WathsApp.
Tambahnya, salah satu warga yang tidak mau disebut mananya mengatan, sebelum proyek ini dibangun pernah ada pembangunan waduk dari Balai Sungai Kalimantan 1,(BWSK) anggaran kalau tidak salah sebesar 20 milyar, akan tetapi pekerjaan tersebut sampai saat ini juga tidak ada azas manfaatnya, bahkan sampai saat ini tidak berpungsi,” ucap warga.(ril)