DPRD KALTIM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ali Hamdi menilai praktik bullying atau perundungan, baik lisan maupun tindakan, kian marak dan mengkhawatirkan. Bahkan belakangan ini, dampaknya tidak hanya di kalangan anak-anak dan remaja, tetapi juga kalangan orang dewasa. Kasus-kasus bullying yang terungkap pun mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.
Termasuk mendapat perhatian lebih dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ali Hamdi yang dengan tegas meminta untuk menghentikan tindakan perundungan ini. Ali Hamdi juga meminta agar semua pihak dapat menjaga para pelajar dari bahayanya prilaku ini.
“Kasus bullying ini bisa merusak mental siswa. Sangat berbahaya,” ungkap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ketika ditemui awak media di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, Sabtu (21/10/2023).
Ali Hamdi kemudian mengidentifikasi tiga dampak serius dari bullying. Pertama, tindakan ini merusak mental dan karakter anak-anak, mengakibatkan hilangnya kepercayaan diri, rasa minder, dan ketidakberanian anak untuk pergi ke sekolah karena trauma.
Kedua, ia menyoroti bahwa bullying adalah budaya negatif yang harus dihapuskan, agar tidak terbawa ke dunia pendidikan. Ali Hamdi memperingatkan bahwa jika perilaku bullying tidak terjadi sejak dini, maka bisa berlanjut hingga kehidupan dewasa dan berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
Terakhir, ia menyebutkan bahwa bullying juga merusak prestasi akademik siswa. “Kasus bullying pada anak-anak dapat menyebabkan depresi, gangguan mental, penurunan kapasitas intelektual, serta kesulitan untuk fokus belajar,” katanya.
Ali Hamdi mengajak seluruh lembaga pendidikan untuk menjadi tempat yang bebas dari bullying. Menurutnya, ini bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi semua pihak, termasuk orang tua, pemerintah, masyarakat, dan sekolah, harus bekerja sama untuk mencegah intimidasi. “Semua pihak untuk terus mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perilaku bullying di sekolah. Bukan hanya tanggung jawab guru saja,” terangnya.
Pada akhirnya, Ali Hamdi menyatakan kesiapannya untuk menerima informasi atau aduan dari masyarakat jika ada kasus bullying terhadap anak-anak. “Dengan laporan tersebut, saya berpikir siap untuk melakukan tindakan yang sesuai dan solutif demi melindungi para pelajar,” tuturnya.
Ali Hamdi menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa tindakan bullying harus dilakukan tanpa kompromi karena dampak negatifnya terhadap kesejahteraan mental dan prestasi akademik anak-anak sangat serius. Ia berkomitmen untuk bertindak tegas dalam memerangi perilaku ini di sekolah, bahkan jika itu melibatkan guru atau siswa. []
Penulis: Rian
Penyunting: Dita Allia Meidira