Tenaga Ahli DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Kukar

Tenaga Ahli DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Kukar

DPRD KALTIM – S Roy Hendrayanto, Tenaga Ahli (TA) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mewakili para anggota Pansus untuk memberikan masukan kepada anggota Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang melakukan kunjungan kerja ke Gedung ‘Karang Paci’ di Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Kunjungan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya pembahasan Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang saat ini tengah dibahas DPRD Kukar. Untuk itu Pansus Raperda DPRD Kukar menyambangi DPRD Kaltim agar mendapatkan masukan dalam perancangan Raperda yang dimaksud. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam pertemuan tersebut, Roy menyatakan mengapresiasi kehadiran tim pansus DPRD Kukar. Ia menjelaskan dapat membantu dalam proses pembuatan Perda tersebut, mulai dari tahap awal hingga akhir proses pengesahan.

Sayangnya kedatangan rombongan dari Kukar ini bukan pada waktu yang tepat. Di mana semua anggota DPRD Kaltim tengah melaksanakan kegiatan reses masa sidang III tahun 2023. “Pada prinsipnya, kami tenaga ahli dari Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mewakili Ketua Pansus dan anggota yang saat ini tengah menjalankan agenda reses,” ucap Roy saat menyambut rombongan Pansus DPRD Kukar di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (23/10/2023).

Namun demikian Roy menegaskan, pihaknya siap menjawab sekaligus menjelaskan semua pertanyaan yang akan disampaikan rombongan, mengingat dirinya sedikit banyak terlibat dalam pembuatan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim. “Kami siap menerima, baik pertanyaan maupun apa pun yang dapat kami jawab. Terutama dalam proses pembuatan Perda tersebut mulai dari nol sampai akhir hingga pengesahan dan mendapatkan nomor daerah,” ucap Roy, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan itu dia berharap, apa yang sudah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi dalam membuat inisiatif Perda Pendidikan Penyelenggara Pancasila juga dapat diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota di Kaltim. Terlebih melihat kondisi saat ini, pemahaman mengenai Pancasila mulai menggendor di kalangan generasi muda.

Hal ini menjadi semakin relevan mengingat pemahaman terhadap Pancasila tampak mengendur di kalangan generasi muda. Dengan kunjungan ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut dan memperkuat pemahaman Pancasila di kalangan masyarakat. “Kami monitoring, mudah-mudahan seluruh daerah kabupaten/kota dapat melaksanakan Perda ini sedemikian rupa, untuk kepentingan menumbuh kembangkan kembali Pancasila,” harapnya.

Selaras dengan itu, Ketua Pansus DPRD Kukar Betaria Magdalena menegaskan, setelah perancangan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Kukar selesai, pihaknya siap melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Kami ingin lebih cepat untuk menjadikan ini sebuah Peraturan Daerah. Jika redaksi dan muatannya sudah sesuai, kami ingin segera disahkan dan setelah itu akan segera kami sosialisasikan supaya masyarakat paham dan tahu tentang pentingnya Pancasila,” ujar Betaria menjelaskan. []

Penulis: Rian
Penyunting: Dita Allia Meidira

Advertorial Berita Daerah DPRD Prov. Kalimantan Timur