DPRD KALTIM– Rapat kerja bersama antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan pihak Sekretariat DPRD Kaltim digelar di Kota Balikpapan, belum lama ini (14/10/2023). Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPRD Kaltim Harun Al Rasyid memberikan banyak masukan, terutama dalam rangka mengevaluasi dan mengoptimalisasi kinerja Sekretariat DPRD (Setwan) Kaltim.
Ada beberapa materi yang dibahas dalam rapat tersebut. Di antaranya, mekanisme dan alur surat-menyurat, baik surat masuk maupun surat keluar. Kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD dan sekretariat DPRD Kaltim, serta kendala yang dihadapi sekretariat dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi DPRD Kaltim Harun Al Rasyid menyinggung mekanisme surat menyurat di DPRD Kaltim. Di mana semua surat yang masuk, baik untuk komisi, fraksi, maupun pimpinan hingga anggota dewan, terlebih dahulu masuk ke Sekretariat Dewan. Karena itu, dia berharap surat menyurat yang masuk dan keluar di DPRD Kaltim itu tidak berhenti di sekretariat dewan saja, tetapi bisa langsung diteruskan kepada yang ditujukan dalam surat tersebut.
Sebab kata dia, jika surat-surat itu lama tertahan di sekretariat atau bahkan tidak tersampaikan, maka akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Mereka menganggap suratnya tidak direspons. “Kadang-kadang surat itu tertahan di sekretariat atau staf ahli, kami berharap itu tidak terjadi. Semua hal terkait surat menyurat harus lancar, tidak mandek, tidak tertahan di satu tempat,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau ini.
Harun Al Rasyid mengatakan, rapat ini bertujuan mendorong evaluasi dan optimalisasi kinerja Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kaltim. Salah satu aspek yang ditekankan dalam rapat tersebut adalah kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim. “Hal ini menjadi kunci dalam memastikan kelancaran pelaksanaan tugas legislatif di tingkat provinsi,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, juga dibahas realisasi serapan anggaran Sekretariat DPRD Kaltim untuk tahun 2023. Ketersediaan dan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien menjadi prioritas dalam memastikan kinerja Sekretariat DPRD dapat optimal. Selain itu, rapat ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi Sekretariat DPRD dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya. “Dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap hambatan yang ada, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diambil,” tuturnya.
Untuk diketahui, rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim dengan dihadiri sejumlah anggota Komisi I DPRD Kaltim, pimpinan alat kelengkapan dewan, Sekretaris DPRD Kaltim, serta pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD Kaltim. []
Penulis: Rian
Penyunting: Dita Allia Meidira