DPRD KALTIM – Guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas) yang ditargetkan rampung pada tahun ini, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas raperda tersebut, menggelar rapat koordinasi (rakor) melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Kaltim..
Rakor itu dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, Jalan Brigjen Ery Suparjan, Kelandasan Ulu, Balikpapan, sepekan setelah digelarnya rapat kerja pansus bersama perangkat daerah terkait, belum lama ini (16/10/2023). Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua Pansus Harun Al Rasyid ini juga dihadiri oleh perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim dan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman.
Harun, sapaan Ketua Pansus, mengungkapkan bahwa rakor menyerap banyak masukan dari Satpol PP se-Kaltim. Masukan tersebut dijadikan bahan untuk menyempurnakan raperda. “Alhamdulillah hari ini kami menggelar rapat Pansus dengan Satpol-PP Se Kalimantan Timur. Tadi banyak masukan dari mereka kepada Pansus,” ungkap Harun kepada awak media.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) DPRD Kaltim ini ini menyampaikan harapannya bahwa penyusunan Raperda Trantibum Linmas ini dapat segera diselesaikan. Dia menekankan pentingnya Raperda ini sebagai pijakan hukum bagi Satpol PP dalam menjalankannya untuk menjaga perdamaian, ketertiban dan keamanan di Provinsi Kaltim. “Setelah perda ini terbit Satpol PP punya dasar hukum untuk menertibkan, menegakkan ketertiban dan ketenteraman umum di daerah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau ini.
Dalam kesempatan itu Harun berharap Raperda Trantibum Linmas dapat menjadi Perda pada tahun 2023 ini juga. Sekaligus menunjukkan tekad yang kuat dari DPRD Kaltim untuk menjaga ketenteraman dan menyelesaikan masalah umum serta melindungi masyarakat di Kalimantan Timur. “Saya berharap supaya Perda ini bisa selesai di tahun ini juga sehingga tidak menjadi Perda luncuran pada tahun 2024,” kata anggota dewan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim ini.
Harun juga menyampaikan bahwasanya Raperda tersebut sangat penting terlebih lagi pada tahun 2024 mendatang adanya pemilihan umum (Pemilu) di Kaltim. Sehingga harus segera digodok dan dirampungkan secepatnya. “Jadi raperda ini penting untuk jadi peraturan (perda) terutama nanti tertib dalam penyelenggaraan pemilu. Makanya target kami ini harus selesai tahun ini juga,” tuturnya. []
Penulis: Rian
Penyunting: Dita Allia Meidira