DPRD KALTIM – Sukmawati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) blusukan ke Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Di daerah pemilihan (dapil)-nya itu, Sukmawati kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan (Perda Kepemudaan).
Sosialisasi soal Perda Kepemudaan itu adalah yang ketiga belas kalinya dilaksanakan Sukmawati setelah perda tersebut ditetapkan pada Desember tahun lalu. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menghadirkan sosialisasi didampingi dua narasumber, yakni Syahruddin Yahya dan Haris Fadhilah.
Syahruddin Yahya merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Sekolah Menengah Kejuruan Persatuan Guru Republik Indonesia 2 Tanah Grogot dan Haris Fadhilah adalah pensiunan ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Bersama Sukmawati, kedua narasumber ini hadir dalam tiga hari sosialisasi di tempat berbeda di Tanah Grogot, dari Sabtu (28/10/2023) hingga Senin (30/10/2023).
Dalam setiap kali pertemuan sosialisasi peraturan daerah (sosper), peserta yang hadir tak kurang dari seratus orang. Mereka selalu antusias mengikuti pemaparan materi dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan soal Perda Kepemudaan. Di hadapan mereka, Sukmawati selalu berpesan kepada pemuda-pemudi di Kaltim agar memiliki semangat seperti para pejuang kemerdekaan.
Sukmawati mendorong agar pemuda-pemudi di Kaltim memiliki semangat yang tak kenal lelah, terus berjuang dan ikut ambil andil dalam pembangunan Kaltim. “Patriotisme tetap semangat jangan kendor. Karena harapan kita ini ke pemuda-pemuda milenial sekarang ini. Jangan hanya menunggu pengumuman lowongan perusahaan saja. Tetapi, cobalah membuat usaha-usaha sendiri,” kata Sukmawati, Minggu (29/10/2023).
Sukmawati melihat, kebanyakan pemuda-pemudi lokal masih kurang kreatif dalam menciptakan lapangan kerja sendiri. Dengan sosialisasi tersebut, ia berharap potensi mereka dapat bangkit, sehingga mampu menghadapi tantangan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana persaingan akan lebih ketat begitu IKN resmi beroperasi. “Pemuda-pemuda milenial ini harus gigih mencari usaha sendiri. Jangan sampai cuman jadi penonton setelah adanya IKN,” katanya.
Sukmawati mendorong agar pemuda-pemudi di Kaltim memiliki semangat yang tak kenal lelah, terus berjuang dan ikut ambil andil dalam pembangunan Kaltim. “Patriotisme tetap semangat jangan kendor. Karena harapan kita ini ke pemuda-pemuda milenial sekarang ini. Jangan hanya menunggu pengumuman lowongan perusahaan saja. Tetapi, cobalah membuat usaha-usaha sendiri,” katanya.
Selain sebagai sarana memperkenalkan payung hukum bagi pemuda daerah untuk berkembang, berprestasi, berkreasi, dan berinovasi, sosialisasi juga diproyeksikan menjadi sarana untuk menstimulasi terbuka lapangan pekerjaan baru oleh pemuda. “Silakan buat proposal dan mengajukan langsung ke anggota-anggota DPRD yang ada di sekitar,” pungkasnya. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira