DPRD KALTIM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat DPRD, Gedung E, Lantai 1, Jumat (3/11/2023).
Ketua Komisi II Nidya Listiyono yang bertindak selaku pimpinan rapat, menjelaskan RDP ini untuk meminta penjelasan terkait realisasi Program Kerja Tahun 2023. Dewan ingin mengetahui sejauh mana progres program yang telah terlaksana serta permasalahan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tersebut.
Ini dilakukan agar memastikan anggaran Disperindagkop-UKM dapat secara maksimal, sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan daerah. Salah satunya peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Disperindagkop memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membantu pembangunan daerah. Terlebih dampak terhadap adanya IKN,” ucap Nidya.
Kendati demikian, Nidya sangat mengapresiasi perkembangan dan inovasi yang terus digaungkan Disperindagkop-UKM Kaltim serta berkontribusi terhadap semua sektor perekonomian. “Tentunya hal-hal yang berhubungan dengan peningkatan ekonomi masyarakat, pasti Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendukung penuh dan memberikan fasilitas semaksimal mungkin,” tegas politisi Golkar ini.
Terkait dengan penyerapan dan progres program Disperidagkop-UKM, Nidya mengatakan progres hingga semester III 2023 berada dalam kisaran 50 hingga 60 persen. “Ini terkendala karena ada pembangunan Gedung Galeri UMKM di Balikpapan. Karena bobotnya yang agak besar di sana, jadi kalau itu terserap bobotnya bisa mencapai 86 persen,” ujarnya.
Pansus Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022, yang diketuai Sutomo Jabir telah melakukan croscek progres pembangunan Gedung Galeri Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) yang berlokasi di Jalan Marsma Iswahyudi, Sepinggan, Balikpapan, pada 6 Mei 2023. Di mana anggaran pembangunannya sudah dialokasikan sejak 2022 dan pada 2023 ini kembali dianggarkan sebesar Rp26 miliar. “Makanya saya minta ke depan, karena ini sifatnya fisik pembangunan saya pikir ke depannya serahkan saja lah ke PU (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim, red) yang memang dinas teknisnya,” lanjut Nidya Listiyono.
Dalam RDP itu, Kepala Disperindagkop-UKM berhalangan hadir sehingga diwakili oleh para kepala bidang dan staf terkait. Oleh karena itu Komisi II berencana untuk mengagendakan ulang rapat pada minggu depan. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidirai