DPRD KALTIM – Kondisi jalan poros dari Simpang Empat Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuju Kecamatan Talisayan Kabupaten Berau sangat memprihatinkan. Konstruksi jalan memang sebagian sudah beraspal, tapi sebagian besar rusak parah. Sebagian besar juga masih berbentuk badan jalan tanah.
Usulan perbaikan dan rekonstruksi ruas jalan penghubung antar kabupaten tersebut sudah lama disuarakan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) juga banyak yang telah menyuarakan dan memperjuangkan. Di antara wakil rakyat itu adalah Anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Rizky Amelia, pada saat turun menyerap aspirasi di Kaliorang, Rabu (26/10/2023) lalu, ia kembali mendapatkan aspirasi itu.
Menurut dia, tuntutan agar badan jalan tersebut diperbaiki sebenarnya telah lama, sejak tahun 2018, tapi realisasinya tak kunjung ada. Padahal anggaran untuk rekonstruksi jalan itu telah tersedia, bahkan di dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2023 ini. Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (SIRUP), kegiatan rekonstruksi ruas jalan ini memang telah direncanakan pengadaannya, nilainya lebih dari Rp50 miliar untuk beberapa paket.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kelahiran Samarinda, 07 Juli 1990 ini merasakan benar kesulitannya melalui ruas jalan poros Kaliorang-Talisayan ini. Jalan sepanjang sekitar delapan kilometer ini, 10 persennya terdiri dari aspal yang telah rusak dan sisanya adalah tanah, batu, bahkan terdapat daerah yang rawan longsor. Pada musim kemarau, jalan berlubang kecil bahkan besar ini menghasilkan banyak debu, sedangkan pada musim hujan, jalan tersebut berubah menjadi berlumpur.
Meskipun tersedia dalam anggaran, tapi dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kaltim, kegiatan tersebut tak kunjung selesai dilelang. Kabar terdengar, lelang gagal dilaksanakan. Wakil rakyat yang akrab disapa Amel ini pun kembali mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera merealisasikan rekonstruksi jalan itu.
Saat menggelar pertemuan di masa reses, Amel mendapatkan keluhan soal kelanjutan perbaikan jalan poros Kaliorang-Talisayan ini. “Kami sudah menantikan jalan ini baik dari tahun 2018, tapi belum juga diperbaiki. Pada musim kemarau, debunya sangat mengganggu. Sedangkan saat hujan, jalan ini becek dan sulit dilalui,” ungkap Budi, salah seorang warga yang menyampaikan aspirasi kepada Amel. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira