ADVERTORIAL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, menggelar workshop penyusunan modul pelatihan peningkatan kapasitas pelaksanaan dan pemantauan kerangka pengaman program penurunan emisi lembaga non pemerintah, Rabu (8/11/2023) kemarin, di Blue Sky Hotel, Balikpapan.
Pelaksanaan workshop tersebut tidak terlepas dari kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam melaksanakan program penurunan emisi karbon yang dibiayai Yayasan Karbon Fund (Carbon Fund Foundation), yakni Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian DDPI Kaltim Daddy Ruhiyat yang diwawancara di sela-sela kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program penurunan emisi tersebut ada berbagai sistem yang harus ditegakkan. Salah satunya adalah sistem pengaman sosial dan lingkungan. Jangan sampai program FCPF- Carbon Fund yang diimplementasikan di lapangan memberikan dampak negatif secara sosial maupun terhadap lingkungan.
“Jauh sebelum program ini dilaksanakan, sistem pengaman sosial dan lingkungan ini sudah kita bangun. Harapannya ketika pihak terkait melaksanakan program penurunan emisi, memperhatikan kegiatan-kegiatannya supaya tidak merusak lingkungan atau tidak memberikan dampak secara sosial,” kata Daddy Ruhiyat di sela-sela kegiatan.
Yang menjadi perhatian, lanjut Daddy Ruhiyat, adalah program penurunan emisi ini dilaksanakan di seluruh Kalimantan Timur. Sehingga kemungkinan masih ada pihak-pihak yang belum mendapatkan informasi tentang kerangka pengaman sosial dan lingkungan hidup.
Oleh karena itu diperlukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan. Dan untuk pelatihan tersebut diperlukan modul-modul, agar tim yang akan melakukan pelatihan peningkatan kapasitas memiliki pegangan serta persepsi yang sama.
“Jadi ini baru menyiapkan modul saja. Nanti modul ini yang akan digunakan oleh tim untuk melakukan pelatihan-pelatihan. Intinya untuk memperbaiki pelaksanaan program penurunan emisi FCPF – Carbon Fund agar tidak memberikan dampak kepada lingkungan ataupun secara sosial,” pungkasnya. (ADV/AJS/DISKOMINFO)