DPRD KALTIM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menyelesaikan nasib tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan Hamas, demikian dia akrab disapa, setelah pihaknya mendapat surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait hal ini. “Kita minta eksekutif untuk segera menjawab, supaya status teman-teman Satpol PP yang sesuai UU bahwa Satpol adalah PNS itu kita bisa masukan,” ujarnya Hamas kepada media ini melalui pesan singkatnya dari Balikpapan, Kamis (9/11/2023).
Dia mengungkapkan, perubahan status honorer Satpol PP menjadi P3K memang terkendala oleh aturan baru yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Aturan itu adalah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghapus tenaga honorer. Namun, ia meyakini bahwa Pemprov Kaltim memiliki anggaran yang cukup untuk menjamin keberadaan honorer Satpol PP.
Ia bahkan mengklaim bahwa APBD Daerah bisa menampung sekitar 3 ribu ASN seluruh Kaltim. Oleh karena itu, ia mendorong Penjabat Gubernur Kaltim untuk membuat surat ke menteri terkait agar semua Satpol PP bisa diangkat menjadi P3K. Ia berharap hal ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pemprov. “Aturan yang membenturkan. Ini untuk seluruh kabupaten kota, kemungkinan bisa seluruh Indonesia. Tapi kita tetap minta Kaltim dan seluruh kabupaten/kota semua jadi bagian P3K,” tutup politisi Partai Golkar ini.
Diketahui, jumlah anggota Satpol PP Kaltim saat ini mencapai 174 orang. Mereka terdiri dari 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 102 orang non PNS. Sebelumnya di era Gubernur Kaltim Isran Noor, Pemprov memastikan akan menjamin tenaga honor (non PNS) di Provinsi Kaltim tidak akan dihapus sebagaimana rencana pemerintah pusat. “Saya tidak akan mengikuti kebijakan negara itu, saya akan pertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik. Kalimantan Timur tidak akan menghapus. Bagaimana caranya. Itu urusan saya,” ujar Isran Noor, saat masih aktif menjabat sebagai Gubernur Kaltim. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira