KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gencar melaksanakan program penguatan sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi se Kukar. Penguatan ini mencakup berbagai aspek, seperti bimbingan teknis, pendidikan, dan pelatihan, guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus koperasi.
Endri Rosandi, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop-UKM Kukar, menjelaskan bahwa penguatan SDM ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberdayaan Koperasi. “Program ini bertujuan untuk standarisasi koperasi, terutama koperasi simpan pinjam yang mengelola dana masyarakat. Penguatan melibatkan bimbingan teknis, pelatihan, dan pendidikan, dengan penekanan pada sertifikasi pengelola koperasi,” ujarnya, (12/11/2023).
Endri menekankan pentingnya sertifikasi bagi pengelola koperasi, mengingat koperasi memiliki peran yang erat dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kemudian penguatan daya saing UMKM, termasuk koperasi, harus mengikuti standar bersertifikasi, sebagaimana halnya sertifikasi halal untuk UMKM. “Penguatan daya saing itu salah satunya terstandar,” ungkap Endri.
Diskop-UKM berkomitmen untuk terus melakukan upaya penguatan SDM guna memastikan pengelolaan koperasi yang berkualitas dan dapat mendukung perkembangan UMKM di Kukar. “Kami berharap melalui penguatan ini pengelolaan koperasi di Kukar semakin berkualitas dan bisa berkembang lagi ke depanya,” tutupnya.
Penulis : Eko Sulistyo | Penyunting : Nursiah