DPRD KALTIM– Sungai Mahakam menyimpan sejumlah potensi yang menjanjikan. Sejak dahulu, sungai terpanjang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu telah memberikan sejumlah manfaat untuk masyarakat. Menjadi sumber air, potensi perikanan dan sarana transportasi.
Sungai Mahakam dengan segala manfaat dan potensinya, telah menjadi salah satu kekayaan yang dimiliki Benua Etam. Tak salah jika kemudian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Agiel Suwarno meminta pemerintah dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari pemanfaatan Sungai Mahakam.
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, pengelolaan Sungai Mahakam sebagai aset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan. “Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” kata Agiel, sapaannya, kepada awak media di Samarinda, Senin (13/11/2023).
Menurut Agiel, retribusi dari alur Sungai Mahakam pernah dibahas Komisi II. Namun, pembahasan itu menemui kendala terkait payung hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain. Dia juga mengingatkan kembali pengelolaan pandu tunda di sungai Mahakam yang sedianya dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya. Pembahasan pengelolaan pandu tunda itu belum ada kelanjutannya pada Komisi II DPRD Kaltim. “PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di rapat Komisi II,” katanya.
Karena itu dirinya mendorong perusahaan daerah (perusda) pada usaha pandu tunda dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Selain itu, perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan daerah yang sudah dibahas di Komisi II juga perlu segera disahkan dalam bentuk peraturan daerah. “Saya pikir dengan perda itu akan lebih kuat lagi,” ujarnya lagi.
Peraturan daerah tentang perseroan daerah itu akan memberi ruang yang luas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengeksplorasi kegiatan ekonomi di berbagai sektor dengan orientasi peningkatan pendapatan asli daerah. “BUMD kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan,” tuntas Agiel. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira