DPRD KALTIM– Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penegakan kode etik dan tata beracara kedewanan, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Berau di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Senin (13/11/2023).
Usai menjalankan kegiatan kunkernya, Ketua BK DPRD Provinsi Kaltim Sutomo Jabir menceritakan perihal kegiatannya itu. Wakil rakyat yang berkantor di Gedung D Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda ini mengatakan, kedisiplinan anggota dewan menjadi kunci agar peran dewan optimal terhadap publik. Disiplin dewan juga menjadi kode etik anggota DPRD selama menjabat sebagai wakil rakyat
Menurut dia, penegakan kedisiplinan yang merupakan bagian dari implementasi pelaksanaan kode etik dan tata beracara adalah hal penting dalam menjaga martabat dan muruah DPRD. Mengingat hal tersebut, maka BK DPRD Kaltim merasa perlu untuk melakukan monitoring guna saling mengevaluasi pelaksanaan kode etik tersebut. “Secara struktur memang BK DPRD kabupaten/kota bukan bagian dari BK DPRD provinsi, hanya saja monitoring ini penting guna saling mengevaluasi untuk mengarah kepada hal yang lebih baik,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pertemuan yang membahas mengenai masalah kode etik dewan dan tata beracara membuahkan suatu pemahaman dan persamaan persepsi yang sama. Diterangkan Sutomo Jabir, bahwa solusi mengenai masalah disiplin anggota harus dilakukan dengan cara yang bijak dalam menentukan keputusan. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau ini melanjutkan, kedisiplinan kehadiran anggota DPRD dalam berbagai agenda kegiatan, seperti rapat paripurna sebagai forum rapat tertinggi di DPRD, merupakan tolak ukur kedisiplinan yang dapat secara langsung disaksikan oleh masyarakat luas.
“Yang paling arif adalah dengan memberikan semacam penghargaan kepada anggota yang menjalankan disiplin dengan baik. Memang perlu diadakan beberapa terobosan dan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dalam berkegiatan, terutama kehadiran. Bentuknya yakni pemberian penghargaan atau awards seperti yang telah dilakukan oleh DPRD Kaltim,” papar Sutomo Jabir.
Dia menjelaskan, pelaksanaan BK Awards beberapa bulan yang lalu sebagai salah satu upaya persuasif untuk meningkatkan kedisiplinan anggota DPRD. Untuk diketahui Kunker dipimpin Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir, didampingi tenaga ahli dan staf yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Berau Padli. “Secara moril, penerima penghargaan BK Awards tentu akan memicu diri untuk lebih disiplin lagi,” ujarnya. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira