KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan penambahan unit armada pemadam kebakaran (Damkar) di 20 Kecamatan dalam rangka memaksimalkan penanganan kebakaran.
Kepala Disdamkarmat Kukar, Fida Hurasani, mengatakan bahwa penambahan ini merupakan antisipasi bencana kebakaran, mengingat luasnya wilayah Kukar yang mencapai 27.273 kilometer persegi. “Penambahan unit Armada Damkar ini sangat penting untuk diusulkan, hal ini juga sebagai upaya kami untuk memaksimalkan upaya penanganan kebakaran di 20 kecamatan di Kukar,” ujar Fida, (22/11/2023).
Dalam usulannya, agar setiap kecamatan memiliki satu armada Damkar. Jika disetujui, 75 persen kebutuhan akan dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, sementara 25 persen akan diusulkan pada tahun 2024 mendatang. “Langkah ini kami ambil untuk meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran, terutama mengingat luasnya wilayah yang perlu dijaga dari risiko kebakaran,” katanya.
Pengadaan armada kebakaran sangat penting, dan menjadi salah satu kebutuhan prioritas, dalam penanganan musibah kebakaran di wilayah Kutai Kartanegara. Kukar hanya memiliki 14 unit mobil pemadam kebakaran, yang dioperasikan di beberapa kecamatan.
Penulis : Eko Sulistyo | Penyunting : Nursiah