DPRD KALTIM – Rapat Paripurna (Rapur) ke-43 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali dilaksanakan bertempat di Gedung Utama kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (27/11/2023). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman, dihadiri juga oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta anggota DPRD lainnya.
Adapun agenda Rapat Paripurna ke-43 itu adalah Penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 dan Penyerahan laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim serta sambutan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, hasil reses anggota DPRD Kaltim dari enam daerah Pemilihan (Dapil) wajib diserahkan kepada Pemprov Kaltim melalui rapat paripurna dan telah disusun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta akan menjadi pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun 2024. “Semua dapil hasil resesnya kita bacakan sebagai acuan nanti pembangunan tahun 2024, jadi semua sudah sesuai dengan RPJMD kemudian sudah sampai ke OPD terkait,” ujar legislator Kaltim dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Dalam kesempatan ini, Seno Aji berharap hasil reses DPRD Kaltim yang telah disampaikan segera direalisasikan oleh OPD dan jangan ada lagi yang ditahan-tahan serta ada usulan yang dilaporkan sampai berulang ulang tidak ada respons. “Harapannya memang ada beberapa yang sudah disampaikan berkali-kali tapi belum dijalankan dan kita minta OPD untuk segera menjalankan hasil reses DPRD ini yang sudah disampaikan dalam bentuk laporan supaya 2024 itu tuntas serta jangan ada lagi pending isu,” kata Seno Aji. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira