TANAH PASER – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuaro membentuk program Rumah Presisi di setiap desa sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Program itu juga dalam rangka menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuaro, Inspektur Polisi Dua (IPTU) Andi Ferial Junaedy menjelaskan rumah presisi tersebut akan menyasar seluruh desa di Kecamatan (Kec.) Kuaro. “Kami awali program rumah presisi di Desa Padang Jaya, selanjutnya desa-desa lain segera menyusul,” terang Andi, Rabu (17/01/2024).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Paser telah menargetkan dalam sepekan ke depan, semua Polsek sudah membentuk rumah presisi. “Kalau wilayah Kuaro itu, memiliki 12 desa dan 1 kelurahan (Kel.). Jadi semua desa nanti ada rumah presisi, setelah Desa Padang Jaya selanjutnya Desa Pondong,” tambahnya. Pada wilayah Desa Padang Jaya, rumah presisi menempati salah satu ruangan di kantor desa.
Ruangan tersebut menjadi tempat interaksi antara personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan masyarakat desa. “Dalam rumah presisi, semua permasalahan terkait kamtibmas dibahas untuk dicarikan solusinya, selain itu juga untuk sosialisasi kebijakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang harus diketahui masyarakat, sebagai contoh yang lagi hangat misalnya larangan penggunaan knalpot Brong,” ulas Andi.
Keberadaan rumah presisi dinilai sangat efektif, dalam hal memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat karena Kec. Kuaro memiliki wilayah yang cukup luas. “Intinya Rumah Presisi makin mendekatkan Polri dengan masyarakat, polisi hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi,” sebutnya.
Sesuai konsep Polri Presisi, kepolisian mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving. “Jadi jika terjadi masalah di desa dan memungkinkan bisa diselesaikan di rumah presisi, maka tidak perlu dibawa ke Polsek, jadi lebih efisien dari segi waktu dan jarak,” ungkap Andi.
Dalam mempercepat pelayanan pengaduan, Polsek Kuaro juga memiliki saluran khusus atau Hotline pengaduan 0812 8888 1886. Nomor hotline pengaduan tersebut, juga sangat membantu Polsek Kuaro dalam mengungkap berbagai kasus kriminal seperti narkoba, curanmor maupun tindakan yang meresahkan masyarakat. “Kalau ada pengaduan langsung masuk ke handphone saya,” tutup Kapolsek Kuaro.
Redaksi 03