KUTAI KARTANEGARA – Tahun 2021, sempat diisukan bahwa Desa Loa Duri Ulu, akan dimekarkan menjadi dua desa, seiring dengan keinginan masyarakat Dusun Batu Hitam, Loa Duri Ulu, Kecamatan (Kec.) Loa Janan untuk memiliki desa sendiri.
Hal ini akhirnya terealisasi di awal tahun 2024 dengan diserahkannya Peraturan Bupati (Perbup) Kutai Kartanegara (Kukar) tentang Penetapan Desa Persiapan Desa Loa Duri Seberang, dan dilantiknya Sodiq sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Loa Duri Seberang, oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, di BPU kantor desa setempat, Minggu (21/01/2024).
Dalam acara tersebut Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa Dusun Batu Hitam sudah sejak 2004 mengajukan permohonan pemekaran desa, namun baru bisa direalisasikan pada tahun 2024. Adapun tahun 2021 baru dimulai proses penerimaan pengajuan pemekaran, 2022 rampung persiapan administrasi, tahun 2023 penetapan keputusan, dan pemekaran akhirnya dilakukan, sekaligus menetapkan Sodiq sebagai Pj Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah juga memberikan informasi penting untuk Sodiq terkait dengan rencana lanjutan setelah dilantik.
“Karena tahun 2025 sudah harus ada pemilihan kepala desa definitif, maka tugas kepala desa penjabat ini adalah menetapkan batas wilayah terlebih dahulu dan diusahakan tidak menghilangkan hak warga. Selanjutnya mempersiapkan struktur desa, mengangkat perangkat desa, menyiapkan fasilitas dasar seperti air bersih, kalau bisa direncanakan pula terkait perancangan tata ruang serta pengembangannya ke depan,” papar bupati.
Dia menegaskan bahwasanya pemekaran Desa Persiapan Loa Duri Seberang ini berkenaan dengan komitmen, sehingga pejabat kepala desa yang dilantik pada hari ini jangan sampai tidak bisa menyelesaikan dalam batas waktu paling lama satu tahun.
“Sehingga, ini membutuhkan kerja sama yang baik antar masyarakat untuk saling membantu Pj kepala desa untuk menjalankan tugasnya,” kata Edi Damansyah.
Hadir pula dalam acara ini Kepala Desa Loa Duri Ulu, Camat Loa Janan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bintara Pembina Desa, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Wakil khusus kepala desa persiapan Loa Duri Seberang, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Redaksi02