BERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau memberikan dana insentif kinerja (DIK) Rp 3,2 miliar kepada 15 kampung berprestasi di Bumi Batiwakkal. Adapun 15 kampung yang menerima DIK di Kecamatan (Kec.) Batu Putih ada Kampung Sumber Agung, Kec. Biatan ada Kampung Biatan Ilir, Kec. Biduk-biduk ada Kampung Pantai Harapan, Kec. Gunung Tabur ada Kampung Maluang dan Merancang Ulu.
Selanjutnya di Kec. Pulau Derawan ada Kampung Pegat Batumbuk; Kec. Sambaliung ada Kampung Gurimbang, Tumbit Dayak, dan Long Lanuk; Kec. Talisayan ada Kampung Tunggal Bumi, Campur Sari, Sumber Mulya; Kec. Segah ada Kampung Tepian Buah, serta Kec. Teluk Bayur ada Kampung Labanan Makarti dan Labanan Jaya. Bupati Berau Sri Juniarsih berharap anggaran tersebut dapat diimbangi dengan kinerja pengelolaan keuangan yang baik.
Pihaknya pun terus mendorong kampung lain agar bisa melakukan hal serupa. Sementara itu, Kepala DPMK Berau Tentram Rahayu menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp 3,2 miliar untuk pemberian DIK, yang diambil dari satu persen total alokasi dana kampung (ADK) sebesar Rp 320 miliar. “Sudah resmi diberikan secara simbolis kepada kampung berprestasi oleh bupati Berau,” bebernya.
Dijelaskannya, sebelum menerima DIK, kampung-kampung tersebut mendapatkan pembekalan atau arahan dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan pertanahan. Hal itu dilakukan mengingat sering terjadi kasus-kasus terkait sengketa tanah. Program ini sebelumnya juga sudah berjalan, namun hanya diberikan kepada 10 kampung. Indikator pemberian DIK dilihat dari kinerja kampung, bagaimana kampung dapat menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu, peningkatan pendapatan asli kampung (PAK) dan sebagainya.
Redaksi 03