TARAKAN – Pemeriksaan saksi masih terus dilakukan penyidik Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan terhadap perkara penemuan seorang bayi laki-laki di Rukun Tetangga (RT) 14, Kelurahan (Kel.) Lingkas Ujung, Tarakan Timur, Rabu (17/01/2024). Salah satu saksi yang diperiksa diduga merupakan orang tua dari bayi tersebut.
Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ronaldo Maradona melalui Kasi Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Polisi Dua (Ipda) Anita Susanti saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan orang tua dari bayi tersebut. “Saat ini dari penyidik Reserse kriminal (Reskrim) KSKP sudah melakukan terhadap 5 orang saksi,” katanya.
Dilanjutkan Anita, adapun kelima saksi yang diperiksa di antaranya yaitu orang yang pertama menemukan bayi tersebut. Kemudian kedua teman dari orang yang pertama kali menemukan bayi tersebut dan 2 orang warga sekitar. “Kedua teman dari orang yang pertama kali menemukan bayi ini, saat itu menyarankan saksi untuk melapor ke pihak polisi,” ucapnya.
Ketua RT setempat juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Diakui Anita, nantinya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung yang menjadi tempat ditemukannya bayi malang tersebut. “Semua hasil pemeriksaan masih didalami. Nanti akan disampaikan lagi perkembangan kasusnya,” pungkasnya.
Diketahui, seorang bayi laki-laki ditemukan di samping rumah warga di RT 14, Kel. Lingkas Ujung, Rabu (17/01/2024) sekitar pukul 20.25 Wita. Bayi tersebut langsung dibawa ke KSKP Tarakan oleh warga. Selain bayi laki-laki, ditemukan juga sebuah surat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi tersebut.
“Siapa pun yang menemukan anak saya minta tolong rawat dengan baik, saya terpaksa seperti ini dengan adanya masalah. Saya tidak akan datang untuk menemuinya. Nama pemberian dari saya Arshaka (22/12/2023). Terima kasih sudah mau merawat anak saya,” bunyi wasiat tersebut.
Usai dibawa ke KSKP Tarakan, bayi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Redaksi 03