Pelaku Penusukan di Lombok Tengah Belum Ditangkap, Warga Ancam Golput

Pelaku Penusukan di Lombok Tengah Belum Ditangkap, Warga Ancam Golput

LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah, Provinsi (Prov.) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau kepada keluarga korban yang meninggal dampak bentrokan antara warga di Desa Segala Anyar dengan Desa Ketare, Kecamatan (Kec.) Pujut untuk bersabar, karena kasus tersebut tetap ditangani atau diproses.

“Bahwa kasus meninggalnya almarhum sedang kami tangani,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Hidayat dalam keterangannya di Praya, Lombok Tengah, Senin (05/01/2024).

Sebelumnya, ratusan warga Desa Segala Anyar melakukan aksi demo dan pemblokiran jalan di Jalur Bypass BIL Mandalika pada, Minggu (04/02/2024) karena lambatnya penangkapan pelaku penusukan yang menyebabkan korban atas nama Amaq Alus meninggal dunia.

Hingga dua bulan kasus pelaku penusukan yang diduga oknum Warga Desa Ketare, yang terjadi pada akhir Desember 2023 tersebut, masih belum ditangkap. “Kepala Dusun dan keluarga korban sudah kami berikan penjelasan. Butuh waktu agak lama, karena ketiadaan saksi,” katanya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut masyarakat melakukan pembakaran ban di semua jalur, sehingga terlihat kobaran api dan asap membumbung tinggi. Pembakaran ban ini menyebabkan kepolisian menutup Jalur Bypass Bandara- Mandalika dan melakukan perubahan jalur. “Sementara kami alihkan arus lalulintas. Polres optimis pasti akan ungkap kejadian ini, butuh waktu,” katanya.

Masyarakat juga menggelar zikir dan doa bersama di tengah-tengah jalur Bypass Mandalika. Keluarga korban bernama H Abdussyukur mengatakan, pihaknya menuntut supaya aparat kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan yang telah menewaskan keluarganya. “Kami berjanji tidak akan kembali melakukan aksi, jika pelaku pembunuhan berhasil ditangkap,” katanya.

Selain itu, warga mengancam akan golongan putih (golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024, jika pelaku belum ditangkap. “Kami sepakat tidak akan memilih. Kami akan terus melakukan blokade jalan hingga pelaku berhasil ditangkap,” katanya.

Redaksi02

Berita Daerah Berita Lainnya