BULUNGAN – Pria berinisal KM, pelaku perampokan hingga menyekap nelayan bernama Lahasman (38) di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) telah ditangkap polisi. Sementara 2 pelaku lainnya masih buron. “Iya satu pelaku sudah kita amankan,” ujar Kesatuan Polisi Republik Indonesia (Kasat Polri) Tarakan Inspektur Polisi Satu (Iptu) Jamzani, Minggu (18/02/2024).
Jamzani mengatakan, sebelum merampok, para pelaku mencuri speedboat yang terparkir tanpa penjagaan. Pencurian itu terjadi pada Minggu (04/02/2024) di perairan Sungai Selimut Pantai, Kecamatan (Kec.) Tarakan Barat, Kota Tarakan. “Kasus pencurian ini terungkap setelah pelapor mendapati speed bersama miliknya hilang saat diparkir dan melaporkan ke polres Tarakan,” terangnya.
Jamzani menerangkan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan KM bersama barang bukti body speedboad, Sabtu (17/02/2024). Dia menyebut kasus ini berkaitan dengan perampokan seorang nelayan di tambak beberapa waktu lalu. “Iya berkaitan, saat ini kami melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, nelayan bernama Lahasman (38) di Bulungan, Kaltara menjadi korban perampokan oleh tiga orang tak dikenal (OTK). Uang tunai hingga barang berharga milik korban dirampas usai diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku. “Betul telah terjadi tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dalam kasus ini korban mengalami kerugian Rp 15 juta,” jelas Kasi Humas Polres Tarakan Inspektur Dua Polisi (Ipda) Anita Susanti Kalam, Sabtu (17/02/2024).
Perampokan itu terjadi di pondok pertambakan Sungai Maluku, Kabupaten (Keb.) Bulungan, Senin (12/02/2024) pukul 19.00 Wita. Pelaku mulanya datang ke pondok lalu mematikan lampu pondok dan mengancam korban menggunakan parang. “Sambil menakut-nakuti korban pelaku meminta uang Rp 500 ribu, tetapi setelah diberikan pelaku lainnya merampas dompet korban dan mengambil uang Rp 3,5 juta,” tuturnya.
Redaksi 03