CIREBON – Tiga tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) sempat singgah di Cafe di Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Ketiga tersangka itu adalah Devara Putri Prananda dan kekasihnya, Didot Alfiansyah serta eksekutor M Reza dihadirkan.
Ketiganya beristirahat sembari menikmati live music. Hal itu terungkap dari rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan Indriana di Kota Cirebon, Jabar, Jumat (08/03/2024). Ketiga tersangka ini ternyata sempat singgah di sebuah kafe di Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon sebelum berangkat menuju Pangandaran membuang mayat korban.
Di halaman parkir tersebut sejatinya menggambarkan adegan yang terjadi di Kabupaten (Kab.) Kuningan. Sehingga, adegan dibuat seperti aslinya dengan menghadirkan mobil derek yang digunakan para tersangka saat mobilnya mogok di kawasan Kuningan.
Ada empat adegan yang dilakukan ketiga tersangka, dimulai dari tersangka Didot menelepon mobil derek, menaikkan mobil tersangka ke mobil derek hingga ketiganya berada di dalam mobil saat derek mengangkutnya. Di lokasi kedua, di sebuah kafe di Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, rekonstruksi kembali dilanjutkan.
Lokasi ini menjadi titik singgah mereka beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pangandaran. Di kafe tersebut, ketiga tersangka duduk di meja paling pojok. Mereka memesan kopi dan beristirahat selama satu jam setengah. “Seperti yang sudah ramai di media massa saat ini, kami ke sini dalam rangka rekonstruksi terkait dengan pembunuhan berencana yang berawal temu mayat di Kota Banjar, Jabar.”
“Kemudian sudah kita tetapkan 3 tersangka. Dengan hal itu, mulai Minggu lalu kita sudah melakukan rekonstruksi, kemarin itu di lokasi eksekusi di daerah Bogor dan saat ini di Kota Cirebon ada 2 tempat disinggahi,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Hermawan saat diwawancarai usai rekonstruksi, Jumat (08/03/2024).
Diungkapkannya, bahwa ketiga tersangka ini datang ke kafe tersebut pada tanggal, 21 Februari 2024 sekira pukul 19.30 WIB. Saat berada di kafe, ketiganya memesan kopi dan menikmati live musik. “Jadi pada tanggal 21 Februari, di mana mereka ke kafe di Jalan Tentara Pelajar, datang sekitar pukul 19.30 WIB, Transit di kafe selama 1 jam 30 menit, mereka datang pukul 19.30 WIB,” ucapnya.
Di kafe itu jugalah, lanjut Indra, mereka menentukan perjalanan menuju Pangandaran dengan menggunakan aplikasi petunjuk arah atau google maps. Di aplikasi tersebut, menunjukkan bahwa mereka harus melewati Kab. Kuningan. “Sesampainya di Kuningan, mobil yang dikendarai oleh para pelaku mengalami kerusakan hingga di towing, seperti tadi kita rekonstruksikan di Polres Cirebon Kota.”
“Jadi totalnya rekonstruksi di Kota Cirebon itu ada 2 TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red) di kafe dan di Jalan Kuningan tadi dengan 8 adegan,” jelas dia. Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, Indriana dibunuh di Jalan Bukit Pelangi, Babakan Madang, pada Rabu (20/02/2024).
Jasadnya ditemukan terbungkus selimut di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan (Kec.) Banjar, Kota Banjar, Minggu (25/20/2024). Devara merupakan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Garuda.
Dia meminta Didot membunuh Indriana jika ingin balikan dengannya. Didot sebelumnya berpacaran dengan Indriana. Reza dikontrak sebagai eksekutor dengan janji dibayar Rp50 juta. Belakangan hanya diberi Rp15 juta dan Iphone. Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. []
Redaksi02