SAMARINDA – Rencana Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan kegiatan usaha Pom Mini mendapat dukungan penuh warga Samarinda. Salah seorang warga Samarinda bernama Suntoro menyatakan dukungannya terhadap SE tersebut. “Saya secara pribadi sangat setuju sekali karena beberapa kali insiden kebakaran di Kota Samarinda disebabkan oleh Pom Mini, apalagi sampai menyebabkan korban jiwa,” terang Suntoro kepada wartawan.
Tokoh masyarakat Mugirejo, Setiyono mengungkapkan, jumlah Pom Mini di Samarinda saat ini sudah banyak beredar, pertumbuhannya sangat pesat, di sisi lain mereka juga pedagang namun resikonya merugikan masyarakat Samarinda. “Kalau semakin merajalela di Samarinda, efek negatifnya kalau terjadi kebakaran di Samarinda yang disebabkan oleh Pom Mini sangat berdampak kepada masyarakat,” ucap Setiyono.
Ia menyebut, penegakan hukum di Samarinda harus lebih digalakkan dan jika perlu harus ditutup sekalian. “Secara pribadi dan mewakili segelintir warga, saya setuju kalau usaha Pom Mini ditutup, disamping itu mobil pribadi yang digunakan untuk mengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) semakin merajalela sehingga menyebabkan antrean semakin panjang di SPBU,” ucapnya.
Sementara salah seorang penjual BBM yang menggunakan Pom Mini, Indo Lebi mengaku, hanya bisa pasrah jika nantinya SE tersebut diterbitkan oleh Wali Kota Samarinda. “Ya kalau memang dilarang ya sudah, ga (tidak, Red) usah lagi usaha Pom Mini,” terang Indo, Selasa (19/03/2024).
Ia mengaku membeli mesin Pom Mini tersebut seharga Rp24 juta secara tunai. “Mau di apa lagi, kalau sudah perintah dari pak Wali Kota, namanya kita rakyat biasa mau di mana lagi sudah, yang jelas kalau ditutup, otomatis pendapatan pasti menurun,” ucapnya. Sedangkan salah satu penjual lainnya yang tidak mau disebutkan namanya berharap kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan.
“Mohonlah pertimbangannya, karena pemasukan dari penghasilan Pom Mini sangat membantu pemasukan kami, kalau tidak ada pasti banyak berkurang pemasukan, apalagi kami masih menyewa rumah dengan harga sewa Rp57 juta pertahun,” ucapnya. Terkait masalah kebakaran, ia menampik bukan karena faktor Pom Mininya melainkan dari perilaku orang yang dianggap lalai. Ia pun meminta belas kasihan Wali Kota agar kebijakan SE tersebut dipertimbangkan kembali. []
Redaksi02