PATI – Selebgram asal Pati, Teyeng Wakatobi mengunggah video permintaan maaf seusai mendapat kecaman dari netizen dan diperiksa aparat kepolisian Polresta Pati, Jawa Tengah (Jateng). Sebagaimana dilansir dari SoloPos.com permintaan maafnya itu terkait unggahan video sebelumnya yang bernuansa provokatif tentang peristiwa main hakim sendiri yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH, Kamis (6/6/2024) lalu.
Salah satu akun yang membagilan permintaan maaf tersebut adalah akun X atau sebelumnya Twitter @Jateng_Twit. Saat berita ini ditulis, Senin (17/6/2024), unggahan itu telah dibagikan sebanyak 270 kali, 180 kutipan dan 1.237 suka. “Akhirnya Teyeng Wakatobi si gigi rincing minta maaf lur mlempem juga dia akhirnya,” tulis postingan @Jateng_Twit.
Adapun dalam video tersebut, Teyeng Wakatobi meminta maaf dengan posisi berdiri setengah membungkuk. Sambil membuat gesture permintaan maaf Teyeng Wakatobi menyampaikan isi permintaan maaf sekitar 54 detik di video itu.
“Saya Teyeng Wakatobi dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia dan juga warga Sukolilo. Tidak lupa dengan semua rekan-rekan rental mobil se-Jawa Tengah dan se-Indonesia Raya atas perbuatan konten saya kemarin yang telah membuat ramai dan gadung di media sosial,” ujar Teyeng dalam video yang diunggah.
Teyeng mengaku dirinya tidak ikut serta melakukan pengeroyokan terhadap keempat korban. Ia membuat konten tersebut setelah korban dibawa ke rumah sakit. “Saya membuat konten setelah korban sudah dibawa ke IGD [instalasi gawat darurat], di konten tersebut saya tidak ikut serta dalam pengeroyokan dan pembakaran unit mobil tersebut,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan video permintaan maaf Teyeng Wakatobi. Video itu dibuat setelah Teyeng Wakatobi diperiksa oleh Polresta Pati. “Minta maaf di Polresta, karena habis diperiksa yang bersangkutan minta maaf,” tutup Kombes Pol Satake kepada wartawan, Senin (17/6/2024).
Sebelumnya diberitakan, influencer atau selebgram asal Pati, Jawa Tengah (Jateng), Teyeng Wakatobi, diperiksa aparat Polresta Pati buntut unggahan di media sosial (medsos) dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan bos rental mobil berinisial, BH, meninggal dunia di Kecamatan Sukolilo, Pati. Teyeng diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan pemeriksaan terhadap Teyeng Wakatobi. Meski demikian, status Teyeng saat ini masih sebagai saksi akibat unggahan videonya di medsos yang viral tersebut. “Sudah diperiksa, kaitannya dengan UU ITE terkait ujaran kebencian,” kata Kombes Pol Satake kepada wartawan, Minggu (16/6/2024).
Tak hanya itu, Polresta Pati juga berencana memanggil beberapa saksi ahli untuk menentukan status Teyeng ke depan. Meski demikian, karena statusnya masih sebagai saksi, selebgram asal Pati itu pun tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenai wajib lapor. m“Dari polres itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelar bagaimana hasilnya. Dia enggak ditahan, wajib lapor saja,” bebernya.
Sekadar untuk diketahui, sebelumnya Teyeng mengunggah video bernuansa provokatif tentang peristiwa main hakim sendiri yang menewaskan bos rental asal Jakarta, BH di Sukolilo, Pati. Video berbau provokasi itulah yang turut mengungatkan perspektif netizen terkait Sukolilo sebagai kampung sindikat penggelapan mobil atau kasus mobil bodong.
“Kita kasih paham buat orang yang kurang paham, kita hajar buat orang yang kurang ajar. Sukolilo bos, jangan main-main di sini!” ujar Teyeng dalam video yang direkam di depan mobil korban pengeroyokan yang dibakar massa saat kejadian tersebut. []
Putri Aulia Maharani