Teguran dari Direktur RSUD Banten karena Pegawai Tolak Pasien

Teguran dari Direktur RSUD Banten karena Pegawai Tolak Pasien

SERANG – Direktur RSUD Banten, dr Danang Hamsah Nugroho, memberikan teguran kepada pegawai RSUD Banten. Sebagaimana dilansir dari RadarBsanten.co.ic, teguran itu diberikan lantaran ada pasien yang ditolak pada pekan lalu.Atiah (25), warga Kecamatan Panimbang, Kabuoaten Pandeglang, mengaku tidak mendapatkan pelayanan di rumah sakit plat merah milik Pemprov Banten itu.

Ia mengungkapkan, pergi ke RSUD Banten untuk berobat pada Poli Gastroent. Namun, sesampainya di RSUD Banten, Atiyah tidak dilayani. Bahkan, diminta untuk pulang oleh petugas. Padahal, Atiah sebelumnya sudah melakukan reservasi secara online melalui website resmi RSUD Banten pada Selasa, 11 Juni 2024. Ia mendaftar sebagai pasien umum alias non BPJS.Kesehatan.

“Saya daftar online, dapat jadwal 10.30 WIB. Tapi ketika saya ke sana sesuai jadwal, enggak dilayani,” ungkapnya. Menanggapi hal itu, Danang mengaku sudah memberikan teguran sekaligus pengarahan dan pembinaan kepada pihak-pihak yang kurang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada pasien RSUD Banten. Hal itu dilakukan di ruang kerja Bagian Pendaftaran dan Rekam Medis RSUD Banten pada Kamis, 13 Juni 2024.

Danang mengatakan, memang sudah seharusnya pasien dilayani sesuai dengan jadwal saat ia reservasi. Saat pasien atas nama Atiah tiba, memang dokter yang bersangkutan tiba-tiba harus melakukan tindakan darurat, sehingga tidak bisa melayaninya.

“Ada miskomunikasi karena dokter itu tanpa melakukan konfirmasi manajemen. Kalau dikomunikasikan tidak masalah, sehingga manajemen bisa memberitahu kepada pihak pasien,” terang Danang, Selasa, 18 Juni 2024. Kata dia, tindakan dokter untuk melayani emergency case tentu tidak salah. Namun, tidak terkomunikasikan ke pihak manajemen RSUD Banten, sehingga terjadi miskomunikasi.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai RSUD Banten mengenai pentingnya pelayanan prima kepada pasien dan keluarga pasien Salah satu indikator dari pemberian pelayanan prima adalah melalui penerapan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).

Selain itu, disampaikan pada kesempatan ini tentang hak pasien dan keluarga pasien untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Tidak ada alasan untuk tidak menerima pelayanan, dan diharapkan kepada seluruh petugas RSUD Banten agar segera memberikan informasi kepada pasien dan keluarga pasien apabila terdapat perubahan jadwal dokter yang bersifat emergency case.

Kata dia, setiap keluhan pasien atau persoalan pelajaran berharga untuk peningkatan pelayanan selanjutnya. “Kami akan terus melakukan pembenahan secara terus menerus supaya tidak terulang,” ujarnya.Danang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja keras melayani pasien sebanyak 140 ribu orang pada tahun 2023.

Setiap tahun, jumlah pasien yang dilayani RSUD Banten terus meningkat. “Tahun 2022, ada 90 ribu pasien. Sejak awal tahun 2024 sampai Mei kemarin, sudah ada 77 ribu pasien,” ungkap Danang.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan pendaftaran E-Reservasi RSUD Banten melalui https://reservasi.rsudbanten.id/ untuk melakukan pendaftaran online sebelum melakukan kunjungan (maksimal H-1) ke Poli Rawat Jalan RSUD Banten dan dapat melalui Mobile JKN bagi Pengguna BPJS Kesehatan. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah