Dugaan Pencurian Plat Alumunium Berujung pada Kematian Remaja di Balikpapan yang Ditikam Tetangga

Dugaan Pencurian Plat Alumunium Berujung pada Kematian Remaja di Balikpapan yang Ditikam Tetangga

BALIKPAPAN – Perayaan Idul Adha diwarnai insiden tragis di Balikpapan Barat. Seorang remaja dilaporkan tewas usai menjadi korban penikaman. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltim.co, Diketahui, Polsek Balikpapan Barat telah menangkap remaja yang dicurigai sebagai pelaku penikaman.

Terduga pelaku berinisial MR (17), yang tinggal di Jalan Wolter Monginsidi RT 41, Kelurahan Baru Ullu, Kecamatan Balikpapan Barat. Sedangkan korban berinisial MA (17), berdomisili di Jalan Wolter Monginsidi RT 26, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto, mengonfirmasi kasus ini. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/6/2024), sekitar pukul 07.30 Wita di Jalan Wolter Monginsidi RT 41, Kelurahan Baru Ullu, Kecamatan Balikpapan Barat.

“Rekaman CCTV menunjukkan korban bersama seorang teman tak dikenal sedang mencuri plat aluminium dan ember milik pelaku yang baru dicat dan dibiarkan menggantung,” ujar Kompol Teguh, Kamis (20/6/2024). Setelah melihat aksi tersebut, pelaku yang mengenali korban segera pulang dan mengambil badik.

Dikatakan Kompol Teguh, terduga pelaku kemudian mencari saudara korban. Orang tua MR sempat menghubungi MA untuk mengklarifikasi tuduhan pencurian. “Namun saat bertemu, tanpa banyak bicara, yang bersangkutan langsung menikam perut korban dengan badik. Korban meninggal di tempat kejadian,” lanjut Kompol Teguh.

Lebih lanjut, kata Kompol Teguh, terduga pelaku kini berada di bawah penanganan unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat. “MR dijerat Pasal 338 KUHP dan pasal 351 KUHP ayat (3), dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegas Kompol Teguh. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus