Alat Bukti Hantaman Linggis Kuatkan Dakwaan Pelaku Pembunuhan Nenek di Jembrana

Alat Bukti Hantaman Linggis Kuatkan Dakwaan Pelaku Pembunuhan Nenek di Jembrana

JEMBRANA – Kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Saudah, 82, warga Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, meninggal masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Jembrana. Sebagaimana dilansir dari Radar Bali.id, Dari penyelidikan terungkap, bahwa korban meninggal akibat hantaman keras linggis pada kepala korban.

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih mengatakan, terduga pelaku penganiaya, Agus Fendi, sudah diamankan dan proses observasi Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, Bangli selama 14 hari. Sambil menunggu hasil observasi, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait penganiayaan.”Barang bukti sudah kami amankan, tinggal menunggu hasil observasi,” ujarnya.

Kasus penganiayaan ini, karena motif ekonomi. Terduga pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa sudah tidak dihiraukan orang tuanya, sehingga hidup sebatang kara. “Ketika lapar, kumat (gangguan jiwa kambuh),” ungkapnya.

Mengenai penyebab koban meninggal, diduga akibat pukulan linggis pada kepala korban. Awalnya, korban dipukul dengan kayu pada kepala. Namun penyebab fatal saat kepala dipukul dengan dengan linggis sekitar 80 sentimeter. “Hasil visum karena dipukul pakai linggis,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan hingga korban meninggal, diduga dilakukan Jumat (14/6/2024) pagi, baru diketahui keluarganya Jumat petang sekitar pukul 18.45 Wita oleh anak korban yang melihat ibunya sudah tidak bernyawa . Kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat desa.

Warga lain kemudian mendatangi lokasi dan mencurigai terduga pelakunya Agus Fendi. Karena terduga pelaku yang pernah melakukan pencurian pemberatan, sempat dilihat warga mendatangi rumah korban. Bahkan warga lain melihat Agus berjalan ke arah sungai.

Aparat kepolisian, aparat desa dan warga kemudian melakukan pencarian. Akhirnya terduga ditemukan warga beserta para aparat kepolisian, Babinsa dan Banser desa setempat menemukan di sebuah bangunan kosong di pinggir pantai desa setempat pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 05.20 Wita.  Terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Pekutatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani Polsek Pekutatan kemudian ditangani Satreskrim Polres Jembrana. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus