BENGKULU – Maraknya tambang batu bara tanpa izin masih beb vcanas melakukan aktivitas di kabupaten Bengkulu Tengah. Sebagaimana dilansir dari Bengkulupost.id, masyarakat berharap polisi memproses hukum sampai ke akarnya dan memutus rantai bisnis ini. Beberapa waktu lalu , Kepolisian Daerah provinsi Bengkulu (Polda Bengkulu-red )merilis penangkapan beberapa orang yang terlibat tambang batubara tak berizin atau ilegal didaerah kota niur.
namun sangat disayangi hingga sekarang kasus tersebut belum jelas juntrungnya.ditambah lagi beberapa waktu lalu sempat dilakukan polisline oleh pihak polres Bengkulu Tengah.dengan memanggil para pemilik angkutan dan para pengepul batu bara. baik yang berasal dari sungai maupun dari lokasi tambang ilegal.diduga dikelola tanpa surat izin.
bahkan keberadaan izin angkutan IPP angkutan dan penjualan.saat ini terkesan melenceng dari aturan sebenarnya.mesti nya pemilik IPP melakukan aktivitas angkutan dalam lokasi tambang. ke stokfile malah digunakan untuk holling (angkut-red) batu bara yang tidak memiliki izin keluar kota Bengkulu.
seperti yang dirilis, rakyat benteng beberapa waktu lalu nasib Nahas dialami Herianto, pria berusia 29 tahun warga Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia lantaran tertimbun tanah di kawasan eks pertambangan batu bara pada Kamis 30 Mei 2024 lalu.sekitar pukul 19.04 WIB. Usai ditemukan warga, jenazah dibawa ke kediaman untuk dimakamkan pada Jumat 31 Mei 2024 pagi.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, SH membenarkan adanya kejadian tersebut. Informasi yang diterima, pada sore hari korban berangkat bersama dengan rekan-rekannya untuk mencari batu bara karungan.Setiba nya di lokasi kejadian, selang beberapa jam mencari batu bara, rekan-rekan korban pulang ke kediaman. Korban hanya tinggal sendiri di lokasi.
Curiga, lantaran korban tak kunjung pulang ke rumah, rekannya langsung kembali ke lokasi untuk mencari korban. Benar saja, setiba di lokasi, rekannya melihat korban sudah tertimbun tanah.‘’Rekan dari korban itu sendiri yang menemukan jenazahnya. Jenazah sudah tertimbun tanah. Sebelumnya mereka sama-sama menggali kawasan tersebut untuk mencari batu bara. Pagi ini kami melakukan pengecekan ke lokasi,’’ pungkas Junairi.
masih menurut Nara sumber warga Bengkulu Tengah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada media.ini terkait izin yg tidak dimiliki oleh pengusaha tersebut.sehingga tingkat keamanannya jauh dari kata waspada.pengunaan K3 Tidak akan mungkin dilakukan seperti himbauan dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi bengkulu.
kita berharap pihak yang berwajib bisa mengambil langkah tegas dengan adanya kejadian meninggalnya warga tersebut dalam misi mencari batu bara ilegal tersebut.menurut kami sebagai warga,pertama jgn selalu kami dikambing hitamkan mengatasnamakan warga untuk aktivitas tambang rakyat.
kedua terkait angkutan wajib ditertibkan serta para pengepul Baik sungai ataupun tambang rakyat diberikan pemahaman.kalau tidak bagai mana pemerintah daerah memberikan solusi untuk para penambang rakyat ini.jangan dibiarkan masyarakat bermain diranah hukum.yang pada dasarnya masyarakat sendiri tidak memahami akan aturan tambang rakyat.[]
Putri Aulia Maharani