KEDIRI – Pasangan suami istri Taskin dan Novita warga RT 1 RW 2 Dusun Babadan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diamankan Polres Kediri. Sebagaimana dilansir dari BeritaJatim, Mereka diduga menganiaya anak kandungnya AF (3) hingga tewas lalu mengubur jenazah korban di depan rumah.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama membenarkan telah mengamankan kedua terduga pelaku. Dari pemeriksaan sementara, Taskin dan Novita melakukan kekerasan terhadap buah hatinya karena rasa kesal.“Ada rasa kesal dari orang tua karena pengakuan dari pelaku mendengar anaknya berbicara tidak sesuai dengan fakta dan cenderung menyudutkan orang tua. Sehingga orang tua kesal akhirnya melakukan kekerasan,” terang AKP Fauzi.
Masih kata Fauzi, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anak balita yang meninggal dunia secara tidak wajar. Korban sudah dimakamkan oleh orang tuanya di depan rumah mereka. Kemudian petugas mendatangi TKP untuk melakukan pembongkaran makam korban, pada Selasa 25 Juni 2024.
“Di tubuh korban terdapat luka di daerah kepala dan badan. Untuk penyebab kematiannya sejauh ini adanya pendarahan di kepala yang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul,” terang Fauzi. Lebih lanjut Fauzi menerangkan, alasan pelaku mengubur jenazah buah hatinya di depan rumah karena mereka panik.
“Setelah diketahui anak korban dalam kondisi tidak sadar, kemudian berusaha memberikan pertolongan. Namun ternyata masih belum bisa. Kemudian setelah dinyatakan anak ini tidak bernyawa, maka langsung dilakukan tindakan untuk menguburkan,” tambahnya. Menurut dugaan Fauzy, penganiayaan terhadap korban ini terjadi di beberapa waktu yang berbeda- beda. Kini, penyidik masih mendalami kasus itu dengan memeriksa kedua pelaku dan saksi-saksi. []
Putri Aulia Maharani