KALIMANTAN TIMUR – Melalui momentum penimbangan dan pengukuran serentak yang dilakukan di seluruh Posyandu menyasar calon pengantin, ibu hamil, dan balita dilakukan seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Kukar Edi Damansyah ingin pastikan anak–anak Kukar terdata dengan baik. Sebagaimana dilansir dari BeritaKaltim.co, “Secara nasional ada kurun waktu yang telah ditetapkan pemerintah , namun saya minta ini nanti dari Camat, Pimpinan Puskesmas, Kades, Ketua RT, TP PKK dan Kader posyandu agar meneruskan program ini.
Idealnya kita harus 100 persen dalam kurun waktu 4 minggu ditargetkan secara nasional, tetapi kendala di lapangan mengalami kesulitan dari sisi geografis,” kata Bupati Edi Damansyah pada saat monitoring pelayanan Posyandu, di SDN 009 Desa Semayang Kecamatan Kenohan, Kamis (27/6/2024).
Lebih lanjut kata Edi Damansyah, disaat target nasional selesai, dengan tetap dikendalikan oleh Dinkes, kegiatan ini terus dilaksanakan hingga sampai 100 persen. “Kalau kita mendapatkan data ini dengan baik nanti kita akan mudah mengintervensinya, bukan hanya kita mengejar target 100 persen saja, tetapi saya minta setelah selesai ini Dinkes leading sektornya akan mengevaluasi data kembali dan akan disusun program kegiatan intervensinya dan lakukan optimalisasinya,” tegas Edi Damansyah.
Edi Damansyah memberikan tugas kepada Camat dan Kades agar bisa mengendalikan di wilayah masing–masing, khususnya penanganan kasus yang sudah ditemukan dari pendataan penimbangan dan pengukuran. Seperti ditemukannya anak stunting harus dibentuk pola asuh yang baik dengan memberikan makanan yang bergizi.
“Ini penting dilakukan, karena ini berkaitan dengan manusia, berkaitan dengan generasi penerus Kukar. Kalau tidak ada anak–anak ini sebagai penerus bagaimana jadinya daerah ini, jadikan ini perhatian,” tegas Edi Damansyah.
Pemkab Kukar telah melakukan kebijakan berkaitan dengan bantuan keuangan khusus ke desa di bidang kesehatan. Bidan–bidan pun sudah disebar di setiap desa, posting bantuan penganggaran untuk kader di posyandu dan insentif honor. Untuk operasionalnya, ada kebijakan secara nasional dana desa dan ADD yang masuk Pemkab Kukar, dimana salah satu pagunya wajib untuk penanganan stunting.
“Harus ada gerakan serentak dari Camat, Kades, Ketua RT, TP PKK dan kader posyandu turun tangan dalam melakukan penanganan stunting diwilayahnya, dengan mengajak dan membawa warganya yang belum mau datang ke posyandu, karena ini penting sekali. Kalau ini serentak dilakukan pasti akan mendapatkan hasil yang baik,” tutur Edi Damansyah.
Diingatkan Edi Damansyah, usia pernikahan, pentingnya untuk diingatkan kepada anak–anaknya. Jangan sampai membangun pernikahan belum mencapai usia. Pembinaan harus dilakukan bagaimana membangun keluarga yang baik untuk mendapatkan anak yang sehat pula, di mana pentingnya kesehatan usia kehamilan sampai 1000 hari kelahiran.
“Selama ini kita abai dan menyepelekan hal seperti ini, saling tidak mau mengetahui warganya. Mulai sekarang peran Ketua RT harus mengingatkan dan memantau warganya tentang kesehatan ibu hamil dan balitanya, jika perlu bantuan harus cepat diberikan bantuan. Mari kita bersama–sama memperbaiki kualitas kehidupan bagi generasi penerus bangsa,” papar Edi Damansyah.
Bupati Edi Damansyah didampingi Kepala DPMD Kabupaten Kukar Arianto, Kadis PU Kukar Wiyono, Camat Kenohan Kaspul, Kades Semayang dan TP PKK Kecamatan Kenohan, melihat langsung penimbangan dan pengukuran diPosyandu Cempaka 1 Desa Semayang. []
Putri Aulia Maharani