Kaltim Berencana Daftarkan 2,1 Juta Bidang Tanah di 2024

Kaltim Berencana Daftarkan 2,1 Juta Bidang Tanah di 2024

BALIKPAPAN – Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat menyatakan optimisme mencapai target 2.107.420 bidang tanah terdaftar pada 2024, termasuk mendukung  Ibu Kota Nusantara (IKN) dari aspek pengadaan tanah. Sebagaimana dilansir dari Antara Kaltim, “Dengan 24 paket kegiatan pengadaan tanah di IKN, ada 12 paket telah selesai dan 12 lainnya sedang berjalan, kami yakin akan mencapai target ini,” katanya di Balikpapan, Kamis.

Pada kegiatan Evaluasi dan Pembinaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Selasa (2/7), Deni juga melaporkan bahwa per 30 Juni 2024, terdapat 1.923.729 bidang tanah terdaftar di Kaltim, mencapai 91 persen dari estimasi total bidang tanah. “Sementara itu, jumlah bidang tanah bersertifikat per 1 Juli 2024 adalah 1.554.391 bidang, atau 80 persen dari total bidang,” sebutnya.
Kegiatan evaluasi di Kantor Pertanahan Balikpapan tersebut dihadiri oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Andi Renald, serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo. Evaluasi dan pembinaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Hal ini merupakan upaya mempercepat pencapaian target program strategis tahun 2024, dengan fokus pada evaluasi capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tujuh Layanan Prioritas Kementerian. Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi dan Koordinator Pejabat Pembina Tim 10 Jonahar menekankan pentingnya memenuhi target PTSL tanpa penundaan.
“Kami menargetkan penyelesaian PTSL hingga Oktober-November 2024, tanpa perpanjangan hingga Januari 2025,” ujarnya. Jonahar juga mengingatkan pentingnya pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap implementasi tujuh Layanan Prioritas untuk memastikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati menambahkan bahwa kolaborasi antar kementerian, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci dalam mempercepat pencapaian program strategis. “Partisipasi aktif masyarakat sangat vital, terutama dalam meningkatkan kesadaran tentang Sertipikat Tanah Elektronik,” tuturnya. []
Putri Aulia Maharani
Berita Daerah