BALIKPAPAN – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sekitaran Pasar Pandansari merupakan bagian dari rencana revitalisasi pasar. Sebagaimana dilansir dari Antara Kaltim, “Ini merupakan bagian dari rencana untuk menata ulang pasar tersebut, kami dari Pemkot akan melakukan revitalisasi pasar dan menata ulang,” katanya, di Balikpapan, Senin (8/7).
Haemusri menerangkan, sebelum ditata ulang para pedagang harus kembali mengisi lapak atau kios yang sudah disiapkan Pemkot. Sesuai aturan pedagang hanya boleh berjualan di dalam lapak pasar yang telah disediakan Pemkot Balikpapan.
Diakuinya bahwa kios yang dibangun di Pasar Pandansari belum terisi secara optimal, dimana kios yang terisi hanya berada di lantai dasar. “Untuk lantai dua dan tiga kosong, tanpa penghuni. Apalagi dengan keberadaan PKL di luar pasar, pembeli semakin enggan masuk ke dalam pasar,” ucapnya.
Haemusri menyebutkan untuk total lapak yang tersedia cukup menampung 600 pedagang, tapi saat ini yang baru terisi terisi sekitar 30 persen. Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan adanya PKL yang berjualan di area pelataran pasar atau area parkir ataupun di luar halaman pasar
“Ini area luar pasar seharusnya menjadi akses bagi pejalan kaki hingga kantong parkir,” tegasnya. Lanjutnya, untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut Pemkot Balikpapan harus memiliki alternatif kebijakan. “Caranya dengan melakukan revitalisasi yaitu menyediakan lahan parkir di setiap lantai,” jelasnya.
Dikemukakannya, bila ada aksesibilitas baik roda dua dan roda empat maka pengunjung tidak perlu lagi menaiki tangga untuk mencapai lapak baik di lantai 2 dan 3. “Tapi itu anggaran tidak sedikit, dan saat ini belum tersedia untuk pembangunan itu,” akunya.
Haemusri mengungkapkan, dana yang tersedia saat ini hanya cukup untuk membangun kawasan khusus atau klaster pedagang ayam, kemudian memenuhi permintaan pedagang yang ingin membuka akses pintu barat dan timur pasar.
Adapun anggaran yang dibutuhkan katanya sekitar Rp16 miliar, angka itu juga termasuk pembuatan kantong parkir di lantai atas. Oleh sebab itu, pihaknya meminta DPRD Balikpapan kembali mengalokasikan anggaran pada APBD murni 2025.
“Ini terkait lanjutan program pengamanan penertiban pasar sepanjang satu tahun penuh pada 2025, karena ini pembangunan berkelanjutan atau sustainable development, dan itu yang sudah kami sepakati dengan dewan,” demikian Haemusri. []
Putri Aulia Maharani