DENPASAR – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bali telah berjalan, tapi tak luput dari masalah. Keganjilan banyak terjadi terutama di PPDB jalur zonasi. Sebagaimana dilansir dari RadarBali, banyak orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali Senin (8/7/2024) karena mempertanyakan hasil pengumuman. Ada perasaan ragu dan tidak terima.
Di lain sisi temuan Ombudsman RI adanya manipulasi data di Bali. Dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengelak adanya temuan yang diungkap oleh Ombudsman RI. Boy menekankan tidak ada yang melakukan manipulasi data di PPDB.
“Sejauh ini, untuk hal manipulatif data tidak ada,” jelasnya kemarin (8/7/2024). Tidak hanya soal data, tapi ada isu penambahan daya tampung siswa dengan menambah jumlah sekolah atau SMA fiktif di Bali. Boy mengatakan tidak ada SMA fiktif di Bali. Disdikpora juga menampik dituding melakukan pembatasan penerimaan siswa berdasarkan pekerjaan orang tua siswa. “Tidak benar, (tidak ada pembatasan ). Sepanjang bisa menunjukkan kriteria perpindahan orangtua siswa,” bebernya.
Disdikpora Bali mengklaim , tidak ada permasalahan PPDB di Bali atau ditemuan dari Ombudsman. Boy menjamin PPDB di Bali berjalan sesuai juknis/juklak yang berlaku. Ia mengamini pasti banyak protes, karena tidak semua siswa bisa ditampung di sekolah negeri karena daya tampungnya yang terbatas.
“Tim monitoring sudah turun ke sekolah-sekolah dan tidak menemukan persoalan-persoalan yang berarti. Tidak semua dapat di (sekolah) negeri, karena daya tampung negeri juga terbatas,” tegasnya. Sebelumnya, diberitakan Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais memaparkan temuan sementara berbagai permasalahan yang dinilai cukup menonjol pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi salah satunya di Bali.[]
Putri Aulia Maharani