Kendala Coklit dalam Pilkada Dinilai Sebagai Tantangan oleh KPU Balikpapan

Kendala Coklit dalam Pilkada Dinilai Sebagai Tantangan oleh KPU Balikpapan

BALIKPAPAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Kelono menilai kendala-kendala selama pencocokan dan penelitian (coklit) jelang pemilihan kepala daerah merupakan tantangan yang harus dilalui.Sebagaimana dilansir dari Antara Kaltim, “Kendala di lapangan banyak. Tapi, kami menganggap itu sebetulnya bukan kendala. Kami menganggap itu adalah tantangan,” kata Yudho di Balikpapan, Sabtu (13/7/2024).

Yudo mengemukakan, kendala yang seringkali ditemui seperti rumah-rumah calon pemilih yang didatangi tim Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) kosong. Dia menjelaskan timnya harus sampai berulang kali mendatangi rumah yang sama. Tim KPU Balikpapan juga mendapatkan rumah untuk melakukan coklit tapi pihak yang ditemui adalah istri pemilik rumah karena sang suami kerja di luar kota.

“Sang istri tidak mau bertemu bila bukan mahramnya,” ujarnya. Selain itu, tim Pantarlih menemukan pula rumah yang hanya terdapat asisten rumah tangga. Asisten rumah tangga diberikan amanah oleh majikannya agar tidak menerima tamu selain yang diperintahkan. “Sehingga kami tidak bisa melakukan coklit,” katanya. KPU Balikpapan, beserta PPK dan PPS, lanjut Yudho, juga bersilaturahmi ke para ketua rukun tetangga agar menyampaikan tahapan coklit jelang Pilkada pada 24 Juni – 24 Juli.

Yudho menargetkan proses coklit calon pemilih sudah selesai pada pekan ke-4 sejak dimulai. “Sejauh ini, ada beberapa kelurahan yang mencapai 100 persen dan itu merata di enam kecamatan,” katanya. Kota Balikpapan memiliki Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 522.364 orang, dengan rincian 262.536 laki-laki dan 259.828 perempuan.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Breaking News