BOGOR – Anak perwira menengah polisi di Bogor diduga menipu sejumlah orang dengan modus investasi bodong. Sebagaimana dilansir dari Tempo.co, Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan terhadap FYP, 33 tahun, anak dari salah satu anggotanya.
Bismo mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan melengkapi alat bukti dan berjanji akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. “Kami netral, profesional. Proses berjalan dalam rangka melengkapi alat bukti. Tetap kami panggil dan periksa saksi-saksi,” kata Bismo saat dikonfirmasi di Bogor, Sabtu, 20 Juli 2024.
Dugaan penipuan yang dilakukan anak perwira polisi ini terungkap lantaran salah satu korban merupakan teman satu sekolahnya. Kuasa hukum para korban, Fajar, mengatakan total korban investasi bodong mencapai 30 orang dengan nilai kerugian sekitar Rp7 miliar. “Nilai investasi yang disetorkan masing-masing korban bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp300 juta,” ucap Fajar dalam konfrensi pers di Tegal Gundil, Kota Bogor, Jumat, 19 Juli 2024.
Fajar mengatakan dirinya mendampingi beberapa korban di antaranya RR, 33 tahun; TSW, 24 tahun; HRM, 33 tahun; HP, 33 tahun; dan RB 33 tahun. Fajar menyebut kliennya ditipu oleh pelaku dengan modus invetasi untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Cibinong dan Polres Bogor.
Menurut Fajar, sebagai mantan pegawai di RSUD Cibinong, pelaku menjerat para korban dengan menunjukkan bukti proses pengadaan dan menjual nama RSUD Cibinong lengkap dengan logo dan capnya (yang ternyata palsu) sebagai akal-akalan pelaku menyakinkan para korbannya. “Para korban curiga karena dana yang di investasikan tidak dikembalikan berikut keuntungannya seperti yang dijanjikan,” ucap Fajar.
Menurut Fajar, terduga pelaku akhirnya mengaku jika kerja sama yang ditawarkan adalah fiktif setelah terus didesah para korban. Namun, bukannya membalikan dana, pelaku justru menawarkan para korban untuk berinvestasi di Polresta Bogor. “Tempat salah satu keluarga pelaku berdinas,” kata Fajar menjelaskan.
Salah satu korban, RR, mengatakan proses mediasi yang melibatkan keluarga pelaku dan korban lain sebenarnya sudah sempat dilakukan. Namun, tak menemui titik terang hingga akhirnya para korban memutuskan melapor ke Polresta Bogor Kota. “Pelaku anak perwira di kepolisian. Sekarang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Kota Bogor setelah saya resmi membuat laporan pada 27 Mei 2024 lalu,” kata RR. []
Putri Aulia Maharani