33 Pantarlih di Kaltim Terindikasi Terafiliasi dengan Partai Politik, Ungkap Bawaslu

33 Pantarlih di Kaltim Terindikasi Terafiliasi dengan Partai Politik, Ungkap Bawaslu

SAMARINDA – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 saat ini pada pencocokan dan penelitian. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) justru menemukan 33 anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang terafiliasi sebagai anggota partai politik (Parpol). Sebagaimana dilansir dari RadarSamarinda, Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengungkapkan ada 6 daerah di Kaltim yang terbukti Pantarlih berhubungan langsung dengan partai.

6 daerah tersebut ialah, Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, Penajam Paser Utara dan Mahakam Ulu. Akan tetapi tidak disebutkan asal partai dari para pantarlih itu.

Pantarlih sendiri bertugas melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih dan menempelkan stiker. Stiker merupakan tanda bahwa rumah itu telah dilakukan pencocokan dan penelitian data (coklit).

“Temuan di lapangan tentang tahapan coklit, terdapat petugas yang terbukti sebagai anggota partai sampai tim pemenangan kampanye,” ujar Galeh.Selain itu ditemukan pula 3 Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain. Juga Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung.

Tentu saja hasil temuan Bawaslu akan dievaluasi jadi bagian tahapan sebelum Pilkada 2024 di Kaltim. “Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota, dan wakil wali kota tahun 2024 di Kaltim dapat berjalan lancar dan mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya,” jelas Galeh.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Breaking News