GIANYAR – Pria asal Filipina bernama Diego Alejandro Santos, 28, peracik tunggal narkoba di laboratorium rahasia (Clandestine Laboratory) di Mamma Ji House, Jalan Keliki Kawan, Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar. Sebagaimana dilansir dari radarbali.id, dia memiliki kemampuan karena berlatar belakang Sarjana Teknik Kimia yang lulus dari salah satu universitas di Dubai, Uni Emirat Arab. Kepastian ini disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dalam Jumpa Pers, berlangsung pabrik narkoba jenis Dimethyltryptamine (DMT).
Perwira tinggi Polri yang sejak 8 Desember 2023 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional ini menyatakan, pengungkapan kasus clandestine laboratory merupakan hasil kerja sama antara BNN, Bea dan Cukai, Kemenkumham Bali, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayahnya.
Pengungkapan kasus clandestine laboratory dengan hasil produksi berupa narkotika golongan I jenis Dimethyltryptamine (DMT) ini merupakan pertama kalinya di Indonesia. Dalam pembuatannya, DMT memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk serbuk maupun cairan. Sementara itu dalam metode pembuatannya, DMT dapat diperoleh dengan dua cara.
Yaitu melalui proses sintetis (reaksi kimia) ataupun dengan menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami). DMT merupakan jenis narkotika yang sangat berbahaya karena meskipun dikonsumsi dengan dosis rendah (0,08 ml) dapat menghasilkan efek halusinasi yang sangat kuat.Perwira Tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse ini menjelaskan, DMT atau N, N-dimethyltryptamine adalah salah satu narkotika golongan satu yang memiliki efek sebagai penenang, halusinogen, atau penghilang rasa sakit.
Narkotika ini bahan utamanya adalah zat yang ada pada tanaman ayahuasca dan dapat juga diproduksi secara sintetik dengan proses yang cukup panjang.
Dengan keahlian yang dimiliki pelaku mahasiswa Filipina sebagai lulusan sarjana Kimia dari salah satu universitas di Dubai ini menghasilkan narkoba baru menggunakan kimia l-tryptophan menjadi triptamine, lalu menjadi clean triptamine, dan berakhir menjadi DMT.
Baca Juga: Kick Off! Badung Gelar PIN Polio, Sasaran 60.412 Orang, Target Imunisasi 100 Persen
Bahan kimia ini banyak diperjualbelikan secara bebas di pasar. Bahkan pemuda itu mengakui jika DMT yang diproduksinya lebih bagus kualitasnya jika dibandingkan dengan formula DMT yang ada pada buku panduan miliknya.
Temuan atau pengungkapan ini tidak boleh kita anggap sebagai gejala biasa, tapi ini adalah alarm atau peringatan bahaya bahwa Bali, dan bisa jadi wilayah Indonesia lainnya merupakan sasaran tempat produksi gelap narkoba, yang dianggap aman bagi jaringan narkoba internasional.Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan jika jaringan narkoba internasional bukan saja mengirim narkoba dari luar negeri.
Tetapi mereka telah masuk dan menyerang dari jantung pertahanan kita terutama di sentra-sentra pariwisata. “Pengungkapan kasus pabrik narkoba ini menunjukkan bahwa Bali dianggap prospektif sebagai area pasar narkoba jenis apapun. Bukan hanya sabu, ekstasi dan ganja, namun Bali adalah pasar heroin, kokain, dan ke depan bisa saja menjadi pasar narkotika DMT,” ungkapnya.
Dikatakan, Bali adalah wilayah khusus, wilayah yang memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Bahkan Bali adalah kawasan tujuan wisata internasional sekaligus sebagai penghubung bertemunya beragam orang yang berasal dari berbagai belahan dunia. Keindahan alam dan budaya bali adalah kekayaan alam yang menjadi daya tarik dan memiliki potensi keuntungan, namun juga memberikan tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, harus bersama-sama membangun kesadaran masyarakat penggiat pariwisata, bahwa wisata dan hiburan adalah bentuk kesenangan jiwa dan menjadi tuntutan. “Namun, kita juga harus bisa menekan berbagai bentuk keinginan dan kesenangan semu melalui berbagai zat stimulan yang mengarahkan pada kerusakan fisik, mental, dan moral,” harapnya.
Melengkapi pernyataan Kepala BNN RI, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri menjelaskan, pengungkapan ini bermula informasi, lalu melakukan pengintaian Minggu 14 Juli 2024. Setelah dapat memastikan bahwa barang-barang diduga ada indikasi pabrik dan Lab rahasia narkoba, lalu dilakukan penggerebekan Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 15.45, dengan disaksikan pihak setempat.
Diantaranya, I Nyoman Subur, 50, sebagai Kelian Dinas dan Wayan Astra, 45, selaku Ketua Pecalang Banjar Keliki Kawan. Saat melakukan penggeledahan terhadap sebuah Villa tersebut, disinyalir sebagai laboratorium gelap narkotika. Tim menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan villa (tepi jurang) dengan kondisi jalan yang terjal.
Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya.Selain itu, di bagian dapur villa, tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratories cairan tersebut diketahui mengandung narkotika jenis DMT.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, Tim mengamankan 3 orang berkewarganegaraan Filipina, yaitu Diego Alejandro Santos, 28. Bersama dua saksi, PMS (Ibu pelaku) dan DOS (Adik pelaku). Diego Alejandro Santos akui bahwa aktivitas laboratorium gelap narkotika ini diinisiasi dan didanai oleh seorang pria berinisial AMI warga Negara Yordania, yang hingga kini masih dalam pengejaran.
“Diego Alejandro Santos bersama ibu dan adiknya tinggal di Bali sejak tahun 2023. Diego bereksperimen dengan mengolah bahan-bahan kimia, seperti membuat pemutih baju, serta cairan pembersih lainnya, tanpa pengetahuan ibu dan adik bahwa memproduksi narkoba,” ungkapnya. Dikatakan, Diego dan AMl diperkenalkan oleh PMS yang lebih dulu mengenalnya dalam olahraga yoga. Mengetahui hobi dan keahlian Diego, AMI kemudian mengajaknya untuk bereksperimen membuat DMT.
Lelaki Yordania memberikan sejumlah uang untuk membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium. “Hobi ini kemudian didukung lelaki yordania yang telah berstatus Red Notice, dengan mendirikan tenda yang difungsikan sebagai laboratorium dan membeli berbagai alat,” tutupnya.
Eksperimen yang dimulai sejak Januari 2024 ini kemudian berhasil setelah enam bulan kemudian. Diego kemudian berhasil memproduksi DMT yang kemudian diambil oleh AMI. Dalam eksperimen itu, Diego mengaku telah mengonsumsi DMT sebanyak 9 kali dengan rata-rata pemakaian 0,08 ml dengan cara dilarutkan bersama liquid vape, untuk selanjutnya dikonsumsi seperti pemakaian vape pada umumnya.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan terhadap kasus clandestine laboratory tersebut, Tim BNN kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan Raya Bunutan, Kedewatan,Ubud, Gianyar, yang diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI, pada Minggu 21 Juli 2023 sekitar pukul 16.00.
Sayangnya, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak tahun 2023 tersebut karena sudah di Luar Negeri sejak Rabu 3 Juli 2024. Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, Tim BNN menemukan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT. Terdapat barang bukti yang sama dengan bahan kimia yang ditemukan di rumah DAS yang dikemas dalam botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT. Tim BNN menyita barang bukti sebanyak 217 item yang ditemukan di 2 (dua) TKP tersangka Diego dan AMI dengan rincian, 6 item yang teridentifikasi Narkotika Golongan I. Tentu jenis Dimethyl Tryptamine (DMT) dengan bentuk padatan atau serbuk berat 19 gram netto dan dalam bentuk cairan dengan volume sebanyak 484 ml netto.Bahan-bahan zat kimia lainnya yang digunakan untuk membuat DMT yang diperoleh dari 2 TKP sebanyak 172 item, dengan perincian, berbentuk cairan bahan kimia yang digunakan untuk mensintesis narkotika jenis DMT dengan total volume sebanyak 78.473 ml. Ada berbentuk padatan atau serbuk yang digunakan untuk mensintesis narkotika jenis DMT dengan berat 19.154 gram. Juga ditemukan 39 item (jenis) peralatan yang digunakan dalam proses clandestine laboratory narkotika jenis DMT.
“Pelaku bahkan mengakui jika DMT yang diproduksinya lebih bagus kualitasnya dibandingkan dengan formula DMT yang ada pada buku panduan miliknya,” tambah Jenderal bintang tiga tersebut. Diego dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
BNN terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Bali, untuk selalu waspada serta turut aktif dalam menjaga dan melakukan pengawasan terhadap wilayah yang saat ini tidak hanya menjadi destinasi wisata tetapi juga menjadi tujuan menetap dalam jangka panjang bagi warga negara asing, agar mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia, salah satunya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea Cukai R Syarif Hidayat mengatakan pihaknya turut membantu mengungkap kasus ini dengan pengawasan yang dilakukan melalui market place media sosia. Pihaknya dapati ada transaksi pembelian gelas-gelas kaca, hingga bahan-bahan kimia. Secara umum alat maupun bahan itu tidak dilarang. Bahan-bahan itu seperti Aseton, hingga Dimetil Triptofan.
“Dugaan kami benar, bahwa barang-barang dicurigai bisa menjadi narkotika golongan satu kalau dilakukan perubahan struktur. Maka dari itu pihaknya berkoordinasi dengan BNN untuk tindak lanjutnya,” singkatnya. Sementara itu warga setempat bernama Putu Prama mengaku bahwa terkejut dengan penggerebekan ini. “Kami tidak tahu, yang namanya Villa pastinya private, kita tidak tahu apa. Aktivitas bule-bule ini tidak begitu terlihat. Semoga tidak ada lagi WNA yang nakal,” pungkasnya.[]
Putri Aulia Maharani